
Mataram, Talikanews.com – Fraksi yang ada di DPRD NTB memberikan pandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun 2022.
Dalam rapat Paripurna, Rabu 5 Juli 2023, semua fraksi menyampaikan pandangan umum, salah satunya Fraksi Partai Demokrat, yang mengkritisi mutasi dilakukan Gubernur, yang mencerminkan pengelolaan manajemen pemerintahan amburadul.
Juru bicara Fraksi Demokrat, Raden Rahadia Soedjono U Demokrasi, menegaskan, kebijakan gubernur melalukan mutasi yang terlalu sering dalam waktu yang sangat singkat ini sangat kontra produktif bagi kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selain itu ada beberapa pajabat yang rangkap jabatan, sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan posisi kepala dinas. Sementara kapasitas pejabat yang baru ditunjuk belum tentu didukung oleh penguasaan isu yang ada. Dampaknya, kinerja SKPD jadi tidak produktif.
“Gonta-ganti pejabat tanpa pertimbangan yang matang, apalagi dilakukan dengan pola rangkap jabatan, tidak akan membuat manajerial di internal SKPD lebih baik. Kami ragu pimpinan yang baru dan pimpinan yang rangkap jabatan bisa mengawal program kerja, sementara disaat yang sama harus menjaga keseimbangan di antara dua institusi berbeda. Akhirnya, dikhawatirkan rangkap jabatan itu tidak hanya mengganggu kinerja lembaga, tetapi juga bakal mempengaruhi budaya organisasi itu sendiri,” tegasnya.
Yang jelas lanjutnya, pergantian pimpinan di beberapa SKPD yang dilakukan secara singkat oleh gubernur mencerminkan pengelolaan manajemen pemerintahan yang amburadul, pergantian itu juga melanggar etik dan regulasi, dalam hal ini undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Aturan ini mendorong keterlibatan badan kepegawaian negara dan komisi ASN dalam pengangkatan dan mutasi di jajaran pemerintahan daerah.
Secara etik pola pencopotan dadakan merupakan gagal mendidik untuk mendorong asn yang profesional dan akuntabel. Pencopotan yang sangat singkat tersebut juga menunjukkan nuansa like and dislike karena tidak secara langsung disiapkan pengganti definitifnya.
Kebijakan pemerintah yang selalu melakukan pengangkatan tenaga honorer di setiap satuan kerja secara terus menerus adalah sebuah kebijakan yang kurang bagus karena menginggat anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) provinsi NTB saat ini belum stabil, maka kebijkan ini pasti akan mengganggu anggaran belanja daerah karena akan di peruntukan untuk membayar tenaga honorer tersebut. Kecuali tenaga honorer yang di angkat adalah tenagga tehnis atau tenaga yang bener-bener di butuhkan di satuan kerja tersebut.
“Begitu halnya tata kelola keuangan yang di lakukan oleh pemerintah provinsi NTB sanggat buruk, sehingga sampai saat ini banyak program pemerintah daerah pada TA 2022 yang sudah selesai di kerjakan pihak ke tiga, tapi pembayaranya belum bisa di selesaikan,” ujarnya.
Lain halnya dengan Fraksi Partai Gerindra, memberikan penegasan terhadap temuan BPK RI perihal laporan keuangan pemerintah daerah provinsi NTB. Oleh karena itu, Fraksi Gerindra meminta kepada eksekutif atas nama masyarakat NTB supaya dilakukan evaluasi secara serius agar tidak terus menerus terjadi temuan yang sama dari tahun ke tahun.
fu ppp fraksi ppp menyarankan agar program pemprov ntb kedepan lebih mengurangi anggaran seremonial yang pantastis, karena hal itu sama sekali tidak memiliki dampak ekonomi yang bisa menunjang dan membantu melunasi utang pemprov ntb yang masih lomayan tinggi kepada rekanan tersebut.
Senada disampaikan Fraksi PPP yang meminta pemprov NTB untuk serius melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI agar proses pemerintahan berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. Program pada APBD murni tahun 2023 kali ini juga belum ada yang terealisasi khususnya dari program pokir DPRD provinsi NTB, sementara ini sudah masuk pertengahan tahun 2023. Jangan sampai banyak program yang akan terlambat dilaksanakan dan akan dilaksanakan pada APBD perubahan tahun 2023 ini sehingga tercatat sebagai kemunduran program.
Fraksi PPP meminta kepada pemeprov NTB khususnya Gubernur dan wakil Gubernur untuk lebih serius dalam mengatasi segala persoalan yang sedang terjadi terkait dengan keuangan daerah yang tak kunjung stabil, jangan sampai pemerintahan zul-rohmi keluar meninggalkan utang, ini menjadi catatan yang sangat penting.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Golkar Lalu Akhmad Yani menyebut penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB tahun 2022, namun masih terdapat temuan-temuan yang perlu adanya beberapa pembenahan seperti kebijakan Defisit TA 2022 kurang memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Sehingga meminta supaya Gubernur NTB bersama DPRD Provinsi NTB agar menyehatkan postur APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB belum menerima Bagi Hasil Keuntungan Bersih PT. AMNT (Aman Mineral Nusa Tenggara) sejak Tahun 2020. Pemerintah Provinsi NTB agar berkoordinasi dengan Kementrian keuangan, Kementrian ESDM dbagian keuntungan bersih yang menjadi Hak keuangan Pemerintah Provinsi NTB.
“Kita juga perhatikan penyertaan modal berupa Tanah senilai Rp. 84,27 miliar. Belum dicatat sebagai tambahan modal oleh PT. Bank NTB Syariah. Oleh karena itu, Gubernur NTB untuk berkoordinasi dengan Direktur PT. Bank NTB Syariah dan Kepala OJK Provinsi NTB untuk memproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan atas status tanah, sehingga PT. Bank NTB Syariah dapat mengakui dan mencatat tanah tersebut sebagai tambahan modal perusahaan,” sarannya.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi menyebut bahwa mutasi itu bagian dari penyegaran terhadap birokrasi. “Pimpinan itu melakukan evaluasi kebutuhan organisasi, misal ada yang tidak optimal sehingga perlu digeser. Soal aturan yang tidak membolehkan mutasi diakhir jabatan Gubernur, saya tanya, mana aturan,” kata Gita.
Yang jelas lanjutnya, mutasi itu sudah melalui mekanisme Baperjakat yang sudah bekerja sebagai dasar Gubernur melakukan mutasi. (TN-07)