Banyak Masyarakat Sekotong tak Memiliki Adminduk, Ombudsman NTB Jemput Bola

Lombok Barat, Talikanews.com – Adanya pengaduan yang diterima Ombudsman perwakilan NTB, bahwa banyak Masyarakat Meang, Dusun Pangsing, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan. Mendengar laporan tersebut, Ombudsman berusaha jemput bola bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat.

“Kami turun memfasilitasi masyarakat tanggal 19-20 Juni 2023, supaya bisa mendapatkan dokumen kependudukan,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, pada Ombudsman NTB, Muhamad Rosyid Rido.

Rido menjelaskan, kegiatan Ombudsman On The Spot di Meang, karena masih banyak warga yang berdomisili di meang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, Akta Kelahiran, sampai KIA. Hal ini disebabkan karena akses yang sulit ke wilayah Meang sehingga warga kesulitan untuk mengakses pelayanan.

“Dalam kegiatan Ombudsman On The Spot warga terlihat sangat antusias, terlihat dengan jumlah warga yang menyampaikan pengaduan atau konsultasi ke Ombudsman mencapai lebih dari 100 orang,” tuturnya.

Kegiatan itu lanjut Rido, Ombudsman juga di bantu oleh Kelompok Pemuda Peduli Masyarakat Meang yang memiliki kesadaran untuk memfasilitasi warga yang kesulitan mengakses layanan khususnya administrasi Kependudukan.

“Harapan iya tentu untuk mempermudah warga Meang mengakses pelayanan publik terutama layanan adminduk,” tutupnya (TN-07)

 

Related Articles

Back to top button