Peserta BPJS kesehatan Mandiri di Lotim dan Loteng Rendah, Hadirkan JKN Mobile

Lombok Tengah,Talikanews.com – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan, hadirkan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) secara Mobile. Hal ini langkah mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi pelayanan kesehatan secara digital dengan harapan supaya peserta BPJS semakin banyak.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Selong, Lombok Timur, Gathering Gusti Catur Wiguna menyampaikan, aplikasi JKN Mobile ini nantinya akan permudah peserta BPJS karena tersedia fitur-fitur pelayanan kesehatan seperti menu peserta, ubah data peserta, ketersediaan tempat tidur, pendaftaran pelayanan, premi, konsultasi dokter, jadwal tindakan operasi, skrining kesehatan, obat yang ditanggung, catatan pembayaran, pendaftaran peserta, pembayaran, riwayat pelayanan, informasi dan pengaduan, info JKN, lokasi dan skrining Mandiri Covid-19.

“Melalui aplikasi ini semua layanan dan informasi penting peserta dapat diakses dalam satu genggaman,” katanya Kamis 15 Juni 2023.

Catur Wiguna memaparkan jumlah peserta BPJS Kesehatan segmen Mandiri di wilayah Cabang Selong dan Lombok Tengah mencapai 45 ribu jiwa.

Dari 1 juta lebih penduduk Kabupaten Lombok Tengah, yang tercover program JKN, baru 87,90 persen. Lebih rendah dari target RPJM tahun 2023.

“Target kami sesuai RPJM tahun 2023, jumlah masyarakat yang tercover program JKN sebesar 95 persen. Ini masih menjadi PR besar kami,” ucap Catur.

Data tersebut, lanjut Catur, terhitung sampai 1 Juni 2023 berdasarkan jumlah penduduk di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) itu.

Catur juga menjelaskan, segmentasi penduduk Lombok Tengah yang tercover program JKN didominasi dari anggaran pendapatan belanja nasional (APBN). “Jumlah penduduk yang dibayarkan dari APBN sebanyak 649 ribu jiwa lebih,” ungkap Catur.

Selain itu, dari segmen pekerja sebanyak 141 ribu jiwa, sedangkan biaya dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 94 ribu jiwa.

Catur Wiguna berharap seluruh badan usaha mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN. “JKN ini bukan milik BPJS, melainkan seluruh warga Indonesia. Kami hanya mengoperasikan,” imbuh Catur.

Catur mengungkapkan, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama di Lombok Tengah sebanyak 47 Faskes, terdiri dari Puskesmas 28 Faskes, Klinik Perorangan 6 Faskes, Dokter Praktik 9 Faskes dan Dokter gigi sebanyak 4 Faskes, serta Rumah Sakit sebanyak 4 Faskes. (TN-04)

Related Articles

Back to top button