Hari Buruh di NTB Disuarakan dengan Santun dan Konstruktif

Mataram, Talikanews.com – Demonstrasi hari buruh atau May Day, tanggal 1 Mei 2023, berlangsung di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB disuarakan dengan santun dan konstruktif oleh para buruh.

Bahkan, Disnakertrans NTB, mengajak semua buruh dan perusahaan senam, makan bersama Serikat pekerja. Setelah itu berdialog untuk menyerap aspirasi dari Serikat pekerja yang ada di NTB.

Pada kesempatan itu, Kepala Disnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, menghimbau semua pihak untuk menyuarakan aspirasi dengan santun dan konstruktif.

Berbagai aspirasi bisa dilaksanakan dan dieksekusi di daerah tentu butuh kehadiran dan partisipasi dari semua pihak, tidak bisa jika hanya pemerintah. “Karena itu mari kita rajut kebersamaan jaga keutuhan persatuan dan keamanan serta kita rawat spirit membangun daerah untuk NTB yang Gemilang,” kata Aryadi, Senin 1 Mei 2023.

Aryadi menuturkan contohnya selama hari Raya kemarin, Disnakertrans Provinsi NTB telah membuka posko THR di provinsi maupun di kabupaten/kota yang merupakan kolaborasi antara bidang HI (Hubungan Industrial), mediator dan para pengawas untuk melakukan sosialiasi dan edukasi terkait pemberian THR keagamaan. Selain itu mereka memberikan layanan konsultasi, penerimaan pengaduan dari para pekerja sekaligus menindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

Total ada 14 pengaduan yang diterima. Pengaduannya berbagai macam, ada perusahaan yang belum membayar, ada perusahaan yang sudah membayar tapi jumlahnya tidak sesuai dengan ketetapan. Ada juga pengaduan terkait jamsostek. Dari 14 pengaduan baru 2 yang diselesaikan, 12 pengaduan akan diselesaikan dalam waktu dekat.

“Kami sudah memanggil para pihak, baik pekerja dengan perusahaan. Lalu mencarikan jalan keluarnya secara bersama-sama,”tutur Aryadi.

Lebih lanjut Aryadi menjelaskan, untuk masalah peluang kerja, ia menyebutkan bahwa kolaborasi aspek kebudayaan daerah dan pariwisata dapat membuka kesempatan kerja yang lebih besar di semua sektor. Karena itu ia menghimbau semua pihak untuk bekerja sama.

“Pekerja tidak akan eksis tanpa perusahaan. Tanpa pekerja perusahaan tidak bisa jalan. Tanpa pemerintah, kepastian hukum, keamanan, ketertiban dan keadilan tidak mungkin terwujud. Bahkan hubungan industrial jadi amburadul. Tidak ada yang lebih penting. Semua sama pentingnya,” ungkapnya.

Gede Aryadi menyinggung terkait gaji dibawah UMK, menurutnya harus dilihat masa kerja pekerja tersebut. UMK berlaku untuk pekerja baru, pekerja di atas 1 tahun akan berlaku skala upah. Untuk kasus yang ada di Hotel Lombok Garden dalam waktu dekat Disnakertrans akan memanggil perwakilan hotel tersebut untuk melihat bagaimana kontrak kerjanya terkait gaji.

Bicara masalah kualitas pekerja akan menyangkut banyak hal. Untuk meningkatkan kualitas pekerja ada BLK, LLK dan LPK. Apalagi di perusahaan skala internasional biasanya mewajibkan calon pekerja memiliki serrtifikat profesi. Oleh karena itu Iameminta asosiasi di berbagai sektor untuk bisa membangun lembaga sertifikasi.

“Adanya lembaga sertifikasi di NTB tentu akan sangat membantu warga kita, jadi akan lebih efisien karena tidak perlu ke luar kota untuk uji kompetensi,” ujar Aryadi.

Sementara itu Perwakilan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) KLU, Faris menyampaikan aspirasi agar Pemerintah terus melaksanakan program-program untuk meningkatkan kualitas pekerja dan kualitas pengusaha.

“Selama ini kualitas pekerja selalu dipertanyakan. Kualitas pengusaha tidak pernah dipertanyakan. Padahal kualitas pekerja bisa ditingkatkan jika perusahaan menyediakan fasilitas,” ujarnya.

Perwakilan SPSI Mataram, Ikhsan juga menyampaikan agar pemerintah dalam hal ini Disnaker lebih sering turun mengedukasikan hak-hak pekerja paling tidak dua kali dalam 6 bulan. Hal ini karena masih banyak pekerja yang merasa takut dalam menyuarakan aspirasinya dan memperjuangkan hak-haknya.

Terakhir, Organisasi Satuan Perjuangan Rakyat (SPR) yang pada saat dialog berlangsung di off room Disnakertrans Provinsi NTB sedang melakukan demo bersama aliansinya, diundang masuk oleh Kadisnakertrans Provinsi NTB untuk menyuarakan aspirasinya secara musyawarah dialog.

Ketua SPR, Hamid menyebutkan 4 hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, mendorong pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja karena tidak berpihak kepada pekerja. Kedua meminta agar pemerintah mengawasi pekerja outsourcing yang cukup masif jumlahnya di NTB. Ketiga, mendorong pemerintah untuk memberantas praktik pembayaran upah dibawah yang tidak sesuai dengan peraturan. Terakhir keempat, menyarankan agar skala upah jangan hanya ditinjau 5x setahun tetapi tiap tahun. (TN-07)

 

Exit mobile version