KPU NTB Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota
Lombok Barat, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB evaluasi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi untuk DPRD Provinsi juga DPRD Kabupaten/Kota, dihadiri Ketua, Anggota Divisi Teknis, Anggota Divisi Sosdiklih, Kasubbag Tekmas dan Operator Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil) KPU Kabupaten/kota se NTB, Biro Pemerintah Setda NTB dan Bakesbangpoldagri, Selasa 11 April 2024, di Senggigi, Lombok Barat.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud meminta kepada KPU Kabupaten/kota untuk segera mensosialisasikan hasil penataan Dapil ini.
“Jangan jadi beban KPU saja, tapi libatkan stakeholder lain dalam sosialisasi, karena Dapil amat strategis lebih-lebih saat pemungutan suara nanti, sangat berkaitan berapa jumlah surat suara yang akan diberikan kepada pemilih di TPS,”tegas Suhardi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Zuriati meminta khusus kepada Ketua Divisi Sosdiklih Parmas agar membuat kreasi sosialisasi selain dalam forum tatap muka, buat juga sosialisasi di seluruh media sosial KPU terkait Dapil. “Buatlah semenarik mungkin,” pinta Zuriati
Menurut Zuriati, Dapil amat sangat strategis karena selain arena perebutan kursi DPRD, Dapil erat kaitannya dengan Pencalonan Anggota DPRD juga.
“Tentu Partai Politik harus mempersiapkan tak hanya calon anggota DPRD saja namun juga mempersiapkan calon-calon perempuannya untuk memenuhi kebutuhan tiga puluh persen perempuan masing-masing Dapil”, imbuh Zuriati
Ketua Divisi Sosialisasi Parmas Agus Hilman lebih menyoroti jalannya evaluasi. Ia mengapresiasi usulan dari KPU Kabupaten/Kota bahwa dalam penataan Dapil perlu memperhatikan aspek daerah tertinggal.
“Tentu ini sudut pandang yang baru dan cukup menarik untuk penataan Dapil pada Pemilu berikutnya,” tutup Hilman. (TN-07)





