Sat Pol PP Loteng Tindak Tegas Warung Makan Beroperasi Siang Bolong di Bulan Ramadan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Satuan Polisi Pamong Lraja (Sat Pol PP) Lombok Tengah, NTB, menindak tegas Warung Makan yang beroperasi siang bolong di Bulan Ramadan.

Operasi Sat Pol PP itu berlangsung di wilayah Kopang. Rumah makan itu digerebak lantaran beroperasi pada siang hari.

Kasta Pol PP Loteng, Lalu Rinjani mengaku, operasi itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada sejumlah rumah makan di wilayah Loteng yang buka pada siang hari.

“Ada empat titik di Kopang, terutama di depan PDAM Kopang,” katanya Kasat Pol PP Loteng Lalu Rinjani, kamis, 6 April 2023.

Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa nasi dan sejumlah lauk pauknya dari warung tersebut. Saat dilakukan penggerbekan pengunjung ditemukan cukup ramai.

“Ramai sekali kami temukan, kita sudah angkut nasi dan segala macamnya ke kantor, sebagai barang buktinya itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan dasar Sat Pol PP bertindak sesuai Surat Edaran Bupati Nomor: 451/25/Kesra/III/2023 tentang imbaun menyambut bulan Suci Ramadan. Dimana, SE ini dikeluarkan tanggal 21 Maret 2023. Dalam SE itu diatur bagi pemilik warung makan, kafe atau tempat hiburan diminta membuka usahannya bersamaan dengan jam buka puasa.

Pihaknya juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya sejumlah lokasi warung yang buka siang hari saat bulan Ramadan diantaranya di depan Bandara Lombok dan di Kota Praya.

“Kemarin yang di Dion Praya itu. Kita sarankan supaya tidak terlalu mencolok, supaya bawa pulang, jangan makan ditempat,” sarannya.

Rinjani menegaskan, jika masih ada warung yang ditemukan buka pada siang hari, pihaknya tidak segan akan menyita barang dagangannya.

“Kita sudah berikan teguran, setelah itu kita tidak tegas. Sekarang sudah tidak buka lagi,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button