Pemilu Tidak Ditunda, KPU NTB dan Kemenkumhan Kolaborasi Sosialisasi Layanan Partai Politik
Mataram, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM berkolaborasi sosialisasi layanan politik Pemilu 2024 yang profesional, akuntabel, sinergi dan transparan(Pasti) kepada masyarakat, Kamis 6 April di Mataram
“Sosialisasi Pasti ini merupakan layanan Partai menuju pesta Demokrasi Tahun 2024,” kata Ketua KPU NTB, Suhardi Soud.
Suhardi mengatakan, Pemilu 2024 tidak ditunda, buktinya hari ini KPU se Indonesia telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dalam penyelenggaraan Pemilu tiga unsur dalam harus ada.
“Partai politik sudah ditetapkan, penyelenggara dari pusat hingga desa/kelurahan sudah ada, dan sekarang Pemilih sudah ditetapkan. Jadi sudah lengkap unsur-unsur Pemilu untuk tetap dilaksanakan” tegas Suhardi
Suhardi menjelaskan, layanan Kepemiluan yang diterapkan KPU NTB sudah berjalan dengan baik, melayani peserta Pemilu baik secara langsung maupun teknologi informasi.
“Hampir seluruh tahapan Pemilu layanan Kepemiluan berbasis Teknologi informasi, selain memudahkan peserta pemilu, ini juga memudahkan pemilih khususnya generasi Muda yang di dalam Daftar Pemilih Sementara mencapai enam puluh persen secara keseluruhan di Indonesia,” papar Suhardi
Hadir juga Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI, Kesbangpoldagri Provinsi NTB dengan peserta partai politik dan, mahasiswa. (TN-07)





