Bappenda Lombok Tengah Uji Petik Parkir di RSUD Praya
Lombok Tengah, Talikanews.com – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan uji petik terhadap Parkir di RSUD Praya. Lantaran munculnya dugaan ketidakberesan atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Parkir Rumah Sakit.
Kepala Bappenda Lombok Tengah, Jalaludin, mengaku sedang melakukan uji petik pendapatan Parkir selama tiga hari di RSUD Praya, guna mengetahui besaran pendapatan dari pajak parkir. Pasalnya pihak RSUD Praya hanya menyetor Rp 1 Juta per bulan.
“Kita sedang uji petik selama tiga hari untuk memastikan pendapatan pajak parkir tersebut sesuai atau tidak seperti yang disetorkan,” ungkapnya Senin, 27 Maret 2023.
Bappenda akan mengundang Dirut RSUD Praya dan OPD yang lain untuk melakukan kordinasi terkait beberapa permasalahan termasuk pajak parkir.
Mengenai statemen Dewan Loteng yang mengatakan pendapatan pajak parkir RSUD tidak realistis, kata Jalaluddin, ia belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil uji petik
“Kita tunggu saja hasil uji petiknya, nanti kita sandingkan data dengan pihak pengelola parkir RSUD Praya,” tutupnya. (TN-04)





