PAD dari Pajak Parkir RSUD Praya Terus Dipertanyakan, DPRD Loteng sebut Pemda Kena “Tipu

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pendapatan Asli daerah (PAD) dari pajak parkir Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Praya terus dipertanyakan karena hanya Rp 1 juta setiap bulan. Hal ini salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Suhaimi menyebut Pemerintah Daerah, kena “tipu”.

Menurut Fraksi PDIP ini, jika parkir di RSUD Praya hanya menyumbang PAD sebesar Rp 1 juta setiap bulan, tentu tidak masuk akal, dan menilai ada indikasi Pemda dikibuli. “Ini janggal dan bisa jadi ditipu,” kata Suhaimi, Sabtu, 18 Maret 2023.

Oleh karena itu, mestinya Pemda melalui Bappenda harus melakukan evaluasi terkait hal tersebut dengan melakukan uji petik agar mengetahui berapa sebenarnya pendapatan yang di dapat dari parkir RSUD Praya. “Pemda tidak boleh permisif terkait hal ini,” katanya.

Kalau dilihat dari banyaknya kendaraan keluar masuk di RSUD Praya setiap hari, maka bisa dihitung penghasilan sehari saja mencapai Rp 2 juta, tinggal dikalikan satu bulan.

“Pemda harus segera ambil langkah cepat mengenai hal ini, jangan hanya diam saja diberikan Rp 1 juta per bulan,” tegasnya.

Sementara itu Dirut RSUD Praya Dr. Mamang Bagiansyah yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal ini, sampai berita dimuat. (TN-04)

Related Articles

Back to top button