Masyarakat Gili Trawangan Tuntut Janji Pemprov NTB ke DPRD, Gubernur: Jangan Minta SHM

Mataram, Talikanews.com – Ratusan masyarakat Gili Trawangan, Lombok Utara, mendatangi kantor DPRD NTB, Rabu 15 Maret 2023, menuntut janji pemerintah provinsi terkait pengelolaan lahan di Gili Trawangan. Selain itu, mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang diam-diam membangun kerjasama dengan perusahaan milik Warga Negara Asing (WNA).

Kedatangan masyarakat Gili Trawangan itu, diterima Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda di depan gerbang kantor jalan Udayana Mataram.

Pada kesempatan itu, Isvie menegaskan akan mempelajari apa yang menjadi tuntutan masyarakat tersebut sesuai mekanisme. “Saya akan meminta bantuan Komisi teknis yang membidangi pemerintahan, hukum dan HAM untuk mengkaji persoalan Gili Trawangan dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Merasa tidak puas, masyarakat Gili Trawangan terus berorasi dan rela berpanas-panasan sembari menunggu jawaban DPRD.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr Zulkieflimansyah yang hadir sidang paripurna jawaban pengusul terhadap enam buah raperda prakarsa DPRD menyampaikan, kehadiran di DPRD tentu tidak bisa diwakili.

Kaitan yang disampaikan oleh masyarakat itu sebenarnya sudah berkali-kali disampaikan pemerintah bahwa lahan negara tidak bisa di terbitkan sertifikat hak milik (SHM) seperti diinginkan masyarakat.

Padahal pak Menteri Pertanahan juga sudah datang menjelaskan kepada mereka bahwa itu lahan milik negara tidak bisa diterbitkan SHM. “Pengalaman ditempat lain, kalau sudah jadi SHM gampang dijual. Padahal HGB yang diberikan ke masyarakat itu hampir mirip dengan SHM, kecuali yang SHM sdh kedung di jual, mungkin ada pertimbangan lain,” tegas Dr Zul.

Kaitan adanya perusahaan WNA yang mengelola lahan itu? Gubernur menegaskan, ini masalah terminologi, yang bekerjasama dengan pemerintah daerah itu istrinya WMA kebetulan suaminya bule. Namun itu sudah di pending.

Gubernur memaparkan alasan bekerjasama karena kemarin itu ada KPK dan Kejaksaan mendampingi. Namun melihat situasi semakin banyak teriakan, pemerintah tegas pending.

“Ketika suda clear masyarakat mau bekerjasama dan langsung ke pemerintah. Tapi pemerintah tidak mau bekerjasama dengan partner yang sudah lama menikmati hasil lahan itu. Sementara WNA bilang juga, ngapain bekerjasama dengan masyarakat yang bukan miliknya sehingga langsung ke pemerintah. Toh secara hukum pemerintah punya alas hak,” tutur Dr Zul.

Namun lanjut Dr. Zul, pemerintah berfikir sosial kemasyarakatan , tidak semata-semata masyarakat kaku secara hukum, sehingga pemerintah memberikan solusi supaya masyarakat yang sudah disana mencoba membangun komunikasi dengan WNA yang sudah membangun kesepakatan awal bersama mereka, sehingga tinggal ajukan kerjasama dengan pemerintah.

“Mari jaga NTB tetap kondusif, jangan hanya kepentingan oknum kemudian masyarakat ditunggangi, akhrinya tidak produktif. Jika mau selesaikan benang kusut, harus bersabar, jangan minta SHM, bukan pemerintah yang terbitlan SHM,” tutupnya (TN-07)

 

Exit mobile version