PAD Pajak Parkir Minim, Wakil Ketua DPRD Loteng Minta Pemda Serius
Lombok Tengah, Talikanews.com – Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, H. Mayuki menyoroti minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sumber pajak parkir dan retribusi parkir. Seperti dari kegiatan event WSBK 2023 di Kuta Mandalika.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai Pemda Lombok Tengah belum serius mengelola sumber PAD yang berasal dari pajak parkir dan retribusi parkir.
“Kita minta Pemda lebih serius terkait hal ini karena pajak dan retribusi parkir bisa menjadi sumber PAD yang potensial jika dikelola dengan baik,”ungkapnya, Selasa 14 Maret 2023
Mestinya, Pemda Loteng harus lebih jeli melihat berapa penghasilan dari titik titik sumber pajak parkir tersebut, sehingga bisa ditentukan berapa yang harus di setorkan ke Pemda, misalkan RSUD Praya, kalau dilihat sehari saja bisa berapa ratus kendaraan yang parkir disana dan Pemda hanya dapat Rp 1 Juta perbulan. “Ini kan harus di croschek lagi ditempat tersebut sehingga Pemda bisa menghitung berapa kewajiban pajak parkirnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, lokasi lokasi parkir pribadi semisal di SMAN 1 Praya, SMAN 4 Praya dan lain lain harus dilirik juga oleh Pemda dan dibuatkan regulasi agar ditarik juga pajak parkirnya.
“Kedepan, Pemda harus memaksimalkan potensi lokasi lokasi yang bisa menjadi PAD dari pajak parkir,” tutupnya. (TN-04)





