Tak Dibaca dalam Paripurna, Fraksi PPP Tetap Menolak Bahas Enam Raperda usul Prakasa DPRD NTB
Mataram, Talikanews.com – Meski tidak membacakan pandangan umum Fraksi terhadap enam buah Raperda usul Prakasa DPRD NTB dalam rapat Paripurna, Senin 13 Maret 2023. Fraksi PPP tetap menolak enam Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Adapun enam Raperda usul prakarsa DPRD NTB itu yakni tentang penyelenggaraan kepariwisataan. Kedua tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan, pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.
Ketiga, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Keempat, tentang perlindungan pekerja migran indonesia asal daerah provinsi Nusa Tenggara Barat. Kelima, tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan keenam raperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Juru Bicara FPPP, Syirajuddin menegaskan, sikap sikap FPPP tegas menolak usulan pembahasan lebih lanjut Enam Ranperda tersebut. “Kami minta pembahasannya dipending dulu karena secara substansi keenam ranperda tersebut belum terlalu dibutuhkan,” katanya.
Fraksi PPP berharap agar Bapemperda membentuk dan melahirkan Perda yang berkualitas, harus melakukan evaluasi terhadap Perda yang selama ini dihasilkan, apakah sudah sesuai harapan dan penerapan.
“Evaluasi itu penting dilakukan untuk mengetahui sejauhmana manfaatnya serta tingkat kepastiannya buat masyarakat dan daerah. Apalagi banyak Perda yang dihasilkan sebelumnya masih banyak yang belum ada Pergubnya dan aturan pelaksananya seperti apa?,” tegas Ketua Komisi I DPRD NTB ini.
Menurutnya, langkah evaluasi itu sangat penting untuk dilakukan daripada melahirkan produk-produk legislasi lagi yang terkesan tidak berkualitas.
“Mestinya kita evaluasi dulu perda-perda yang telah dihasilkan sebelumnya. Ketika sudah dipastikan bahwa perda-perda tersebut memiliki asas manfaat dan kepastian hukum terhadap masyarakat baru kemudian kita masukan lagi usulan ranperda baru,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku sebagai salah satu anggota Bapemperda, hal seperti itu sudah pernah disampaikannya saat rapat Bapemperda.
“Saya sudah sampaikan saat itu. Dan wajar dong, hak saya sebagai anggota Bapemperda, lebih-lebih sebagai anggota Fraksi untuk melihat lagi hal ini secara komprehensif. Dan saya lebih mendorongnya untuk melakukan evaluasi terhadap bamyak perda yang sudah dilahirkan tersebut. Sudah sejauh manakah arah penerapan dan pencapaiannya untuk kesejahteraan masyarakat NTB,” jelasnya.
Pihaknya juga menilai banyak Perda yang dilahirkan sebelumnya tidak memiliki kejelasan dalam segi implementasinya.
“Dari sisi efektivitas pelaksanaannya itu kebanyakan tidak efektif dilaksanakan. Makanya inilah yang sangat penting untuk dilakukan evaluasi,” cetusnya.
Sekiranya fraksi-fraksi Dewan menerima usulan pembahasan enam Ranperda tersebut, menurutnya FPPP akan melakukan rapat lagi diinternal fraksinya.
“Tapi kalau saya secara personal sudah tidak mau melibatkan diri lagi dalam persoalan ini. Meski pun nantinya dibentuk Pansus, saya tidak akan masuk kedalam pansus-pansus tersebut,” tegasnya.
Penolakan itu juga muncul dari Fraksi PKB, seperti disampaikan Sekretaris Fraksi PKB Lalu Pelita Putra. Ia menegaskan sikap fraksinya, dari enam ranperda tersebut, satu diantaranya agar pembahasannya dapat ditunda. Yaitu ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan.
Pernyataan sikap fraksi menunda pembahasannya bukan tanpa alasan. Menurut Lalu Pelita Putra, ini lantaran pertimbangan kondisi keuangan daerah yang dinilai pihaknya belum stabil. Terkait 5 ranperda lainnya, pihaknya mengaku setuju untuk dibahas lebih lanjut serta mendorong membentuk panitia khusus (pansus).
“Terhadap enam rancangan peraturan daerah (ranperda), pada prinsipnya fraksi (PKB) setuju atas lima (5) buah ranperda untuk dibahas ditingkat pansus,” tegas Legislator Udayana jebolan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.
“Sementara satu ranperda yakni ranperda tentang percepatan pemenuhan fasilitas keselamatan jalan berdasarkan pertimbangan kondisi keuangan daerah yang sampai saat ini masih belum stabil. Fraksi kami berpandangan sangatlah bijak jika ranperda ini di tunda pembahasannya sampai kondisi keuangan daerah benar-benar pada posisi sehat,” pungkas Lalu Pelita Putra.
Untuk diketahui, rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, H Muzihir, didamping Wakil Ketua III DPRD Provinsi NTB Yek Agil dan Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaeda. Hadir mewakili Gubernur Zulkieflimansyah, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB dan lainnya. (TN-07)





