Indikasi Konspirasi, Pejuang Lahan Mandalika akan Laporkan Pembangunan Relokasi Rumah eks Warga KEK 

Lombok Tengah, Talikanews.com – Para pejuang lahan Mandalika, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana melaporkan ada dugaan konspirasi dalam pembangunan relokasi rumah eks warga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), ke aparat penegak hukum (APH). Hal itu disampaikan, M. Samsul Qomar.

Qomar menegaskan, pembangunan 120 unit rumah untuk relokasi warga eks KEK di atas lahan seluas 2 hektare di Dusun Ngolang Desa Kute diduga syarat korupsi.

“Sebagai koordinator pejuang lahan Mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks Sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi ada praktek korupsi,” kata Qomar, Rabu, 1 Februari 2023.

Dugaan itu lanjut Qomar, muncul dari pembayaran lahan yang semestinya dilakukan secara transparan, namun para pemilik lahan hanya menandatangani slip penarikan tanpa mengetahui nominal harga lahannya.

“Pengakuan warga, tidak tahu harga per are hanya disuruh teken slip saja oleh salah satu Dinas,” tuturnya.

Qomar membeberkan hasil penelusuran, harga masing-masing lahan per are Rp 15 juta. Sementara harga beli hanya Rp 8 juta per are, sehingga ada selisih Rp 7 juta per are, jika ditotal sekitar Rp 14 Miliar selisi pembayaran.

“Untuk itu kami akan uji ke APH, oleh karenanya, pekan depan kami melapor ke Polda NTB dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” pungkasnya. (TN-04)

Related Articles

Back to top button