Penyidik Polres Loteng gelar Rekonstruksi Pembunuhan berencana Ibu Muda di Desa Lantan
Lombok Tengah, Talikanews.com – Penyidik Polres Lombok Tengah menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Ibu muda inisial FS (19) di Lantan, Batukliang Utara, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berlansung di Mapolres, Selasa 24 Januari 2023.
KBO Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Ichwan Satriawan, menyampaikan ada 22 reka adegan yang diperagakan oleh oknum tersangka MR (20) suami korban korban sendiri, kemudian M (28) merupakan kakak Ipar dan S (46) mertua korban.
“Dari 22 reka adegan, diawali tersangka mengantar mertuanya di ladang sampai proses pembunuhan,” katanya.
Ichwan menambahkan reka adegan dilakukan agar mengetahui secara jelas proses pembunuhan tersebut. “Hasil rekonstruksi ulang, korban (FS) meninggal dunia di adegan ke 8 ketika tersangka (MR) suami korban mencekik korban dibantu (M) kakak Ipar korban yang memegang kakinya,” tutur Ichwan.
Kemudian adegan ke 12, tersangka ketiga (S) mertua korban mengambil tali dan melempar ke tersangka pertama (MR). Kemudian dibantu (M) dan (S), korban di ikat seakan gantung diri, digantung di paku dekat Pintu.
“Setelah itu, ketiga tersangka meninggalkan korban dalam keadaan tergantung dan melanjutkan aktivasnya seperti biasa,” ungkapnya.
Ichwan menyampaikan, sebelum kejadian pembunuhan terjadi, ketiga tersangka sudah merencanakan aksinya terlebih dahulu. “Ketiga tersangka telah merencanakan pembunuhan itu. Namun pada Selasa 03 Januari 2023 aksi itu di lancarkan,” pungkasnya.
Terhadap ketiga pelaku, dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(TN-04)





