Bawaslu Loteng Temukan Tiga calon Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024 masuk SIPOL
Lombok Tengah, Talikanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Loteng, menemukan tiga nama calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024, masuk sistem informasi partai politik (SIPOL).
Adanya temuan tersebut, membuat Bawaslu menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, untuk diklarifikasi.
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal, menyampaikan, dari hasil pengecekan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) ada tiga peserta seleksi PPS yang masuk menjadi anggota partai politik.
“Ini temuan kita, sehingga perlu di klarifikasi ke KPU, supaya clear,” kata Usman, Rabu 18 Januari 2023.
Usman mengaku sudah menyurati KPU merupakan langkah pencegahan agar lebih selektif dalam menentukan calon anggota PPS yang akan bertugas nanti.
Ditegaskan Usman, jika tiga orang itu benar terbukti masih menjadi anggota partai politik dan belum mengundurkan diri, semestinya bersangkutan sudah dinyatakan gugur ditahap administrasi.
“Aturan menegaskan tidak boleh kader partai politik menjadi petugas PPS,” tegasnya.
Usman membeberkan, dari tiga orang tersebut, dua diantara ditemukan tergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) dan satu orang lainnya di Partai Bulan Bintang (PBB) berasal dari Desa Montong Sapah, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya dan Desa Durian, Kecamatan Janapria.
Usman menghimbau kepada siapa saja yang merasa tercantum namanya di SIPOL, supaya menghubungi pengurus Parpol untuk meminta surat keterangan bahwa tidak lagi sebagai anggota partai, sebagai bukti bersangkutan tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus parpol.
“Ada juga yang tercium masuk sebagai pendukung salah satu cakal calon perseorangan DPD RI. Silahkan masyarakat memasukkan pengaduan ke Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah atau langsung ke KPU, jika ada menemukan hal serupa untuk ditindaklanjuti,” tutup Usman.(TN-04)





