Sebanyak 30 Hektare Tanaman Cabai Milik Petani di Lombok Tengah Diserang Antraknosa
Lombok Tengah, Talikanews.com – Sekitar 30 hektare tanaman Cabai milik petani di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) diserang penyakit antraknosa. Keberadaan penyakit antraknosa akibat jamur colletotrichum itu membuat petani gagal panen cabai.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman menyampaikan, telah menerima laporan dari petugas lapangan bahwa sekitar 30 hektare lebih tanaman cabai milik terserang penyakit antraknosa.
“Jumlah itu tersebar dibeberapa kecamatan seperti di Kopang dan Janapria,” tuturnya Senin 16 Januari 2023.
Taufik menjelaskan antraknosa adalah jenis penyakit tumbuhan yang ditemukan pada berbagai tanaman pohon dan semak. Awal gejala yang ditunjukan berupa bercak pada daun atau bagian lain berbentuk bulat panjang berwana hitam yang akan berlanjut hingga kematian jaringan,
“Jangan ragu-ragu untuk menghubungi pengamat organisme pengganggu tanaman (OPT). Tentu kami akan respon jika ada yang terkena penyakit itu,”katanya.
Oleh karenanya, Dinas menyarankan masyarakat untuk mengurangi resiko tanaman cabai terkena penyakit antraknosa. Petani kedepan menyiapkan lahan sebelumnya dengan pengolahan tanah terlebih dahulu dengan menambahkan semacam obat ke tanah yang akan ditanami.
Salah seorang petani, di Desa Montong Terep, Dahlan mengaku merugi akibat tanaman cabainya di serang penyakit antraknosa itu.
“Saya tanam cabai di lahan seluas 2 are dan semuanya kering juga mati,” tuturnya.
Ia berharap agar Dinas Pertanian memberikan semacam sosialisasi penanganan penyakit tersebut “Kita minta Dinas turunkan petugas lapangan memberikan penyuluhan penanganan penyakit antraknosa,” pungkasnya. (TN-04)





