Sebanyak 15 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil NTB Dinyatakan Memenuhi Syarat

Mataram, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menetapkan sebanyak 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Dapil NTB dinyatakan memenuhi syarat, dari 24 orang yang telah menyerahkan persyaratan dukungan minimal.

Penentuan jumlah yang memenuhi syarat setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal bakal calon, oleh KPU NTB, Minggu 15 Januari 2023.

“Rapat pleno itu cukup alot, masih menunggu di uploadnya berita acara dari Kabupaten/Kota,”ungkap Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, Senin 16 Januari 2023.

Suhardi Soud menjelaskan, rapat pleno dihadiri Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU NTB, penghubung bakal calon dan sepuluh KPU Kabupaten/Kota se NTB secara daring.

“Hasil rekapitulasi verifikasi administrasi dukungan ninimal bakal calon anggota DPD RI pada Dapil NTB diperoleh hasil, dari 24 bacalon. Ada sembilan bacalon berstatus belum nemenuhi syarat dan 15 dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.

Ditegaskan Suhardi Soud, seluruh bakal calon diberikan kesempatan untuk memperbaiki dukungan jika dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat. Agar melengkapi dukungan melalui Aplikasi SILON.

“Silahkan para bacalon memperbaiki dan menambah dukungan sebanyak-banyaknya,” saran Suhardi.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Syaefuddin meminta kepada seluruh bakal calon untuk lebih memperhatikan alat bantu SILON.

“Menurut Bawaslu, hanya melalui aplikasi SILON bacalon punya kewenangan penuh menambah dan memperbaiki dukungan. Oleh karena itu, seluruh penghubung untuk harus cermat melihat analisa SILON,” tutup Syaefuddin (TN-red)

Related Articles

Back to top button