Hak Belum Terbayarkan, Pekerja Demontrasi ke Raja Hotel Kuta Mandalika
Lombok Tengah, Talikanews.com – Puluhan pekerja Raja Hotel di Kuta Mandalika Lombok, tergabung dalam Laskar Mandalika menggelar aksi demonstrasi bersama ratusan masyarakat lainnya menuntut hak – hak upah kerja yang diduga belum dibayar oleh Manajemen Hotel.
Koordinator Aksi, L. Sukarno dalam orasinya menyampaikan, kedatangan ratusan masyarakat bersama pekerja ini karena ingin menuntut hak hak yang belum dibayarkan oleh pihak Raja hotel.
“Kita meminta pihak Raja Hotel segera bayar hak pekerja hari ini juga,” pinta L Sukarno juga Ketua Laskar Mandalika, Sabtu, 31 Desember 2022, di Kuta Lombok.
Sementara itu, pembina LSM Laskar Mandalika, Awan menegaskan kedatangan masyarakat bersama pekerja untuk mempertanyakan nasib pekerja yang belum dibayar oleh Owner Raja Hotel.
“Kami punya data lengkap rincian jumlah pembayaran yang belum dibayarkan sekitar Rp 500 juta lebih,” paparnya.
Mereka datang untuk meminta agar PT Tiga Pilar membayar sisa Subkon proyek ke CV Azka sesuai kesepakatan. Karena, belum dipenuhi kesepakatan tersebut, berdampak terhadap pembayaran ke pekerja.
Aksi tersebut sempat terjadi bentrokan antara massa aksi dengan aparat Kepolisian karena massa aksi tak kunjung mendapat respon pihak Raja Hotel. Salah satu dari massa aksi atas Nama Ringgit diamankan pihak Kepolisian.
Setelah proses mediasi yang cukup alot oleh pihak Kepolisian dan Camat Pujut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Terpisah, General Manager (GM) Raja Hotel, Yayat Priyatna mengaku pihak Raja Hotel sudah menyelesaikan semua pembayaran terkait pembangunan Hotel Raja.
“Kita sarankan menempuh jalur hukum jika memang ada masalah mengenai pembayaran yang belum dibayar. Nanti kita bisa sandingkan data dan bukti,” pungkasnya. (TN-04)





