Kasus Kriminalitas di Lombok Tengah Tahun 2022 Menurun
Lombok Tengah, Talikanews.com – Angka kasus kriminal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021.
Data yang dirilis Polres Loteng, dari 376 kasus masuk, yang berhasil diselesaikan sebanyak 322 kasus atau 88 persen selama tahun 2022. Dibandingkan tahun 2021, dari 557 kasus yang masuk, berhasil diselesaikan sebanyak 468 kasus.
“Artinya dari angka tersebut, kasus yang terselesaikan tahun 2021 sebanyak 84 persen dari jumlah laporan yang diterima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizki Pratama, saat rilis Jumat 30 Desember 2022.
Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa penyelesaian kasus pada tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak 181 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2021. Tren penurunan sebanyak 67 persen.
Ditegaskan Redho, kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah selama tahun 2022 merupakan kejahatan konvensional sebanyak 351 kasus.
Kemudian pada tahun 2021 terdapat 432 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 8 persen jika dibandingkan pada tahun 2022.
Pada kasus Curat, Curas, dan Curanmor (3C) pada tahun 2022 sebanyak 140 kasus, dan yang bisa diselesaikan sebanyak 84 kasus dengan persentase penyelesaian 60 persen.
Sedangkan pada tahun 2021 kasus 3C sebanyak 188 kasus dan dapat terselesaikan sebanyak 138 kasus.
“Untuk kasus 3C sebelumnya di Lombok Tengah juga mengalami penurunan dari awalnya sebanyak 188 kasus menjadi 140 kasus,” ujar Redho.
Senada disampaikan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah. Ia menyampaikan bahwa tingkat kejahatan di Lombok Tengah mengalami penurunan.
Meski begitu, pihaknya tetap akan berupaya untuk mewujudkannya kondusifitas di tengah masyarakat.
“Kami akan tetap berupaya untuk menjaga keamanan di wilayah hukum kami,” pungkas Irfan. (TN-04)





