
Lombok Tengah, Talikanews.com – Pajak hiburan event World Superbike(WSBK) 2022, dari pajak penjualan tiket dan parkir dibawah target sebesar Rp 1 Miliar, dari Rp 2,5 Miliar. Pajak tersebut sudah masuk ke kas Pemerintah Daerah Lombok Tengah.
“Pendapat Daerah dari event WSBK 2022 itu hanya Rp 1 Miliar. Meskipun kita target Rp 2,5 Miliar. Yang sudah masuk di rekening kas daerah sebesar Rp 1 Miliar,” ungkap Kepala Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah, M. Jalaludin, Rabu 21 Desember 2022.
Jalaludin memaparkan rincian uang yang disetorkan oleh penyelenggara dalam hal ini MGPA, sebesar Rp 987 juta untuk pajak dari tiket dan pajak parkir Rp 90 juta.
Jumlah yang diterima oleh pemda pada WSBK tahun ini menurut Jalaludin, jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 2,5 miliar,
“Masih jauh dari target Rp 2,5 Milliar,” tuturnya.
Pengalaman ini lanjut Jalaludin, untuk target pajak Hiburan World Superbike tahun 2023 belum berani berbicara target karena melihat hasil pajak hiburan di tahun ini jauh dari target.
“Kita memang belum berani menyebutkan angka untuk target event WSBK di 2023, tapi kita berharap pajak yang dihasilkan akan lebih banyak di event berikutnya,” paparnya.
Jalaludin menambahkan, ada pajak yang bersumber dari catering belum disetor pihak penyelenggara WSBK. Termasuk pajak dari reklame yang belum diterima oleh Pemda Lombok Tengah.
“Seharusnya satu paket dengan reklame dan catering tapi yang belum diberikan ke Pemda sampai saat ini pajak catering dan pajak reklame,” tegasnya. (TN-04)