Gubernur Permudah Pemasaran hasil Tangkapan Nelayan Lombok Timur dengan TPI dan Samsat Perijinan Kapal

Lombok Timur, Talikanews.com – Tempat pemasaran ikan (TPI) dan samsat perijinan kapal perikanan di Nusa Tenggara Barat (NTB) diresmikan. Hal itu bertujuan untuk mempermudah pemasaran hasil tangkapan nelayan ke luar. Hal ini disampaikan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, saat meresmikan TPI dan Lounching Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan, di Pelabuhan Perikanan Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur, Kamis, 8 Desember 2022.

Gubernur apresiasi Dinas Perikanan dan Kelautan NTB yang telah memfasilitasi sebagai bentuk perhatian kepada daerah terutama masyarakat Tanjung Luar untuk memperoleh pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan. Sehingga memudahkan masyarakat mendapatkan perizinan karena potensi perikanan dan kelautan di Tanjung Luar ini memang luar biasa.

“Dengan Pelayanan Samsat yang telah diresmikan dapat mempermudah dalam melakukan aktivitas para nelayan dan tidak takut lagi atas perizinan untuk pergi melaut dengan nyaman dan tenang,” ungkapnya.

Dengan adanya pelayanan perijinan itu lanjut Gubernur, diharapkan kedepan lebih banyak lagi fasilitas-fasilitas yang bisa dikembangkan dan diperbaiki. Terlebih ini adalah aset Pemprov NTB yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan dijaga keberadaannya.

“Mudah-mudahan apa yang difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan ini bisa menghasilkan sesuatu hal yang lebih baik untuk masyarakat dan nelayan kita tidak lagi khawatir takut ditangkap karena urus ijinnya bisa disini sehingga bisa melaut dengan nyaman dan tenang,” katanya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, mengaku telah berupaya memfasilitasi masyarakat Tanjung Luar seperti Kantor Pelayanan Samsat Perijinan Kapal Perikanan, termasuk memfasilitasi bangunan tempat pemasaran ikan dengan menyediakan 40 los/tempat untuk menjual berbagai macam ikan laut hasil tangkapan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur atas kehadirannya untuk meresmikan atas berbagai fasilitas yang telah kita buat untuk kenyamanan masyarakat,” tuturnya.

Lokasi acara merupakan aset milik pemerintah provinsi NTB. Dimana banyak bangunan yang belum dioptimalkan fungsinya. Sehingga kedepannya akan terus mendorong agar bisa bernilai ekonomis dan masyarakat bisa menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat. (TN-red)

Related Articles

Back to top button