TAPD “Potong” Anggaran Pendidikan Rp110 Miliar, Komisi V DPRD NTB Pertanyakan Komitmen Pemprov

Mataram, Talikanews.com – Anggaran pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat, sebesar Rp 110 Miliar dipotong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tanpa alasan yang jelas. Hal ini membuat Komisi V DPRD NTB geram dan mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi di dunia pendidikan.

Sebelumnya, Komisi V DPRD NTB sudah sepakat menetapkan anggaran untuk dunia pendidikan pada Dikbud, sebesar Rp 131 Miliar tertuang dalam rancangan KUA PPAS APBD NTB 2023. Akan tetapi, saat penetapan KUA PPAS APBD angka tersebut berkurang sekitar Rp110 miliar.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani mempertanyakan alasan pemotongan anggaran tersebut. Sebagai Komisi mitra Dikbud tidak pernah diinformasikan oleh TAPD perihal pemotongan dan pengalihkan anggaran Rp110 miliar tersebut.

Awalnya, dalam rakor dengan Dikbud NTB dipaparkan bahwa anggaran Rp131 miliar itu akan dialokasikan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan serta peningkatan kualitas belajar di NTB, dan mempersiapakan SDM unggul, untuk sekolah Swasta. Angka Rp131 miliar yang akan dialokasikan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

“Tiba-tiba Kepala Dinas menyampaikan ke kami bahwa anggaran itu dipotong Rp 110 miliar oleh TAPD. Tentu kami selaku komisi yang bermitra dengan Dikbud mempertanyakan ini. Sejauh mana komitmen pemerintahan Zul-Rohmi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan kita,” tegasnya, Rabu, 23 November 2022.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berbicara membangun manusia, tetapi juga tentu harus diiringi dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Kami pertanyakan kepada TAPD, sampai hari ini kami belum mendapatkan jawaban, kemana diarahkan Rp110 miliar itu. Kami ingin meminta kejelasan itu,” geram sapaan Lalu Ari.

Lalu Ari mengatakan, dengan adanya pemotongan secara sepihak itu, program yang sudah disiapkan Dikbud NTB tidak akan dapat berjalan.

Program peningkatan pendidikan dinilainya penting dalam rangka menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang selalu terpuruk. Kemudian kondisi sarpras hari ini sekolah baik negeri maupun swasta di NTB yang masih belum layak.

Sehingga pihaknya meminta TAPD mengembalikan anggaran Rp 110 miliar supaya lengkap Rp 131 Miliar untuk Dikbud tersebut. Terlebih Dikbud akan prioritas alokasi anggaran itu untuk sekolah-sekolah swasta yang selama ini kurang mendapat perhatian dan terkesan dimarginalkan.

“Banyak sekolah swasta kita yang siswanya banyak tetapi bangunannya tidak ada, bocor, hingga rusak, itu sangat mengkhawatirkan dalam proses belajar mengajar,” jelas Ketua DPW PKB NTB itu.

Ia meminta TAPD untuk menjelaskan detail potongan dan kemana pengalokasian anggaran Rp110 miliar tersebut.

“Kita juga sedang telusuri. Informasinya TAPD memanggil Kadis Dikbud kemudian diberikan surat yang isinya pemotongan Rp110 miliar,” katanya.

Menurut Lalu Ari, ini harus jelas, Dikbud juga tidak tahu kenapa anggarannya dipotong. Program yang sudah mereka susun untuk pelajar miskin, rehab sekolah swasta, peningkatan sarpras belajar untuk sekolah negeri dan swasta, itu masuk di anggaran itu.

Pihaknya tak ingin berspekulasi perihal ada motif apa di balik pemotongan tersebut. Namun, ia menggarisbawahi agar TAPD mengembalikan anggaran yang termaktub dalam rancangan KUA PPAS.

“Kami akan memberikan rekomendasi sebelum penetapan APBD 2023. Sementara pendapatan sudah dinaikka. Ini Political will dari kepala daerah, sementara beasiswa tetap saja nilainya seperti itu. Kami komisi V merekomendasikan agar beasiswa ini tidak dilanjutkan lagi,” tutupnya (TN-red)

Related Articles

Back to top button