Eksekutif balas Cuitan Anggota DPRD NTB terkait KUA dan PPAS APBD 2023 tak Memuat rincian Belanja 

Mataram , Talikanews.com – Pemprov NTB membalas cuitan anggota DPRD NTB, H. Mori Hanafi, yang mengkritik eksekutif lantaran dalam rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada Rabu 16 November 2022, tidak merinci belanja dari Postur APBD sebesar Rp 5,964 Triliun.

Dalam cuitan itu, Mori Hanafi menduga ada kejanggalan dengan menaikan pendapatan sebesar Rp 670 miliar dalam KUA PPAS untuk memenuhi kebutuhan belanja yang kurang strategis dan tidak dibahas Badan Anggaran (Banggar).

Asisten III Setda Provinsi NTB, H. Wirawan Ahmad, mengatakan, KUA PPAS itu, selain memuat kebijakan umum anggaran, juga memuat rencana postur APBD meliputi target pendapatan, target belanja dan pembiayaan. Rencana pendapatan terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Taregt PAD sendiri meliputi target pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Untuk target pendapatan dari dana transfer terdiri dari dana transfer dari pusat dan dana transfer dari daerah. Rencana belanja dituangkan dalam rencana program, kegiatan sampai sub kegiatan disertai pagu indikatifnya.

“Jadi dalam KUA PPAS memang tidak memuat rincian belanja seperti yang di inginkan Pak Mori,” katanya, Kamis 17 November 2022.

Ia megatakan, rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disampaikan sudah dibahas secara intensif pada masing-masing Komisi di DPRD NTB, dan komisi sudah menyampaikan hasilnya kepada Banggar dan TAPD pada saat rapat TAPD dan Banggar.

“Rincian belanja yang dimaksud Pak Mori pada saatnya akan dibahas pada agenda pembahasan Raperda APBD 2023. DPRD bisa meminta kepada Pemprov NTB untuk menjelaskan RKA OPD yang telah diinput melalui SIPD,” tutupnya. (TN-red)

Exit mobile version