Ada Kejanggalan Belanja di Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD NTB 2023, Mori Hanafi: Ini Misteri dan harus Dibahas Rinci

Mataram, Talikanews.com – Nota kesempatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023 yang ditandatangani, dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Rabu 16 November 2022. Dinilai janggal lantaran tidak dibahas secara rinci apa saja yang dibelanjakan. Dugaan kejanggalan itu disampaikan salah seorang anggota DPRD NTB, H. Mori Hanafi.

Oleh karena itu, Mori Hanafi menduga ada sejumlah anggaran misteri di balik penetapan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD NTB 2023.

Mori menegaskan, ada pendapatan yang sengaja di up sebesar Rp 670 Miliar dalam APBD NTB 2023 dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja. Menurut Politisi Partai Gerindra ini, walaupun ini tidak realistis tapi ia masih menerima. Karena dalam catatan TAPD, dinyatakan ini untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan belanja yang strategis. Namun prakteknya, Badan Anggaran (Banggar) sedikit sekali membahas belanja yang dimaksud.

“APBD NTB tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,9 Triliun itu tidak dibahas rinci. Sehingga kedepan, tolong dalam Paripurna ada penjabaran APBD khusus belanja, karena dalam KUA PPAS ini yang dijabarkan hanya penerimaan saja, misal penerimaan dari retribusi, sektor pajak daerah sekian, PAD dari sumber lain yang sah, begitu juga DAU ada rincian,” Mori memberkan.

Bagi Mori, walaupun tidak rasional tapi bisa diterima dengan alasan akomodir belanja strategis. Dalam sisi belanja yang tidak dibahas, banyak sekali belanja strategis, sangat strategis dan sangat penting tidak dianggarkan. Sisi lain, ada belanja kurang penting , tidak perlu dan kurang pas, namun itu yang di anggarkan sehingga di indikasi ada dugaan tertentu.

Harusnya katanya, dalam kondisi fiskal yang tidak sehat seperti sekarang, perlu hati-hati dalam penyusunan program untuk dibiayai nantinya.

“Kok di postur APBD NTB 2023 bukannya semakin baik malah semakin memburuk, dengan dinaikkan pendapatannya dalam rangka mengakomodir belanja. Terus belanjanya belum ada rinciannya. Banyak misteri disini,” ungkapnya.

Mori mencontohkan belanja strategis yang mestinya harus di anggarkan namun faktanya tidak, seperti Jembatan Medas Lombok Barat dan program jembatan putus Jati Baru di Bima dinilai sangat strategis, itu tidak dianggarkan. Sehingga dirinya meyakini Gubernur tidak mengetahui ini. Oleh karenanya dirinya ancam akan bongkar dalam Paripurna nantin.

Selain itu, pihaknya juga meyakini bahwa utang yang tidak mampu dibayar oleh APBD 2023 juga akan diwariskan hingga 2024.

“Jadi kalau utang itu tidak mampu dibayar tahun 2023 maka sama saja pemerintahan sekarang memindahkan utang tersebut ke pemerintahan yang baru nantinya. Dan saya yakin utang itu tidak akan mampu dibayar 2023,” tutupnya.

Senada salah satu anggota Banggar di DPRD NTB, Ruslan Turmudzi. Dia mengaku hampir semua anggota Banggar mempertanyakan rincian belanja tersebut.

“Hampir pertanyakan itu. Saya kira akan dibahas nantinya, sampai malam menjelang penandatanganan nota kesepahaman tidak dibahas,” tuturnya.

Untuk diketahui, rencana APBD NTB 2023 sebesar Rp5,964 triliun dinaikkan pendapatannya 5,6 persen dibandingkan dengan APBD 2022. (TN-red)

 

Exit mobile version