Brida NTB Lakukan Uji Sertifikasi Produk Mesin IKM

Mataram, Talikanews.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Nusa Tenggara Barat, melakukan test report atau uji sertifikasi produk mesin-mesin Industri Kecil Menengah (IKM) lokal di daerah. Kegiatan uji sertifikasi itu bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BPP MEKTAN) berlangsung selama empat hari dimulai 15 – 19 November 2022.

Tim BPP Mektan dipimpin Dr. Harsono, sebagai evaluator dan Reni Yulianan Gultom, selaku Evaluator Tim Uji 2. Dengan anggota Tim BPP Mektan juga terdiri dari Ketua Uji dan Anggota Tim.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Ahmad Muslim, yang membuka uji sertifikasi Brida NTB, menyampaikan bahwa, kegiatan ini tidak hanya sekedar untuk melakukan pengujian mesin produksi IKM Lokal NTB saja. Tapi diharapkan adanya pengujian ini, mesin – mesin buatan IKM lokal dapat bersaing dengan mesin – mesin produk yang telah beredar di pasaran saat ini.

“Kita berharap, mesin – mesin produksi IKM lokal mampu bersaing dengan mesin produksi luar,” katanya dampingi Kepala Sub Bidang Sertifikasi dan Standarisasi, Husnul Khuluq, Senin 15 November 2022.

Muslim menjelaskan, uji sertifikasi terdiri dari tiga mesin, diantaranya, Mesin Sortasi Biji Kopi IKM Las Kaisar, Mesin Rosting Kopi SMKN 2 Kuripan dan Mesin Pencacah Sampah IKM Restu Ibu.

“Harapannya uji sertifikasi ini dapat membantu para IKM kita di NTB semakin siap dalam Industrialisasi, sejalan dengan gagasan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, bahwa masyarakat mulai menggunakan mesin – mesin karya dari IKM Lokal NTB, karena mesin – mesin buatan Masyarakat NTB tidak kalah bagusnya dengan produk lainnya di luar NTB,” tutupnya. (TN-red)

Exit mobile version