Tarif Penyebrangan Tano – Kayangan Naik, Ini Pesan DPRD NTB

Mataram, Talikanews.com – Tarif penyebrangan Tano – Kayangan mengalami kenaikan sebesar 10,42 persen, mengadopsi 42 persen dari hasil perhitungan harga pokok produksi (HPP). Juga telah mengakomodir usulan, masukan, pendapat, dan keinginan berbagai pihak. Termasuk soal inflasi yang terjadi di NTB.

Angka tersebut telah disepakati bersama Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Ferry (Gapasdap), Organisasi Angkutan Darat (Organda), hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Penyesuaian tarif berlaku untuk kendaraan, dengan persentase kenaikannya bervariasi. Adapun untuk jenis muatan penumpang, tarifnya tetap. Yakni Rp 14 ribu untuk dewasa dan Rp 5 ribu bagi anak.

Di kategori kendaraan, tarif sepeda naik Rp 26 ribu atau 8,3 persen; sepeda motor di bawah 500 CC Rp 64.900 atau naik 11,9 persen; sepeda motor besar dan kendaraan roda tiga Rp 121.190 atau naik 18,8 persen.

Mobil penumpang dengan ukuran panjang sampai 5 meter Rp 515.300 atau naik 12,5 persen; mobil barang Rp 463.200 atau naik 7 persen; bus dan mobil barang dengan panjang 5-7 meter masing-masing Rp 774.200 serta Rp 667.400.

Kemudian, bus dan mobil barang dengan panjang 7-10 meter kenaikannya masing-masing 13 persen dan 15,1 persen atau Rp 1.129.600 dan Rp 1.100.400. Kendaraan barang 10-12 meter Rp 1.600.400 atau naik 7,4 persen.

Kendaraan barang 12-16 meter tarifnya naik menjadi Rp 1.814.400 atau 12,9 persen. Terakhir kendaraan barang yang panjangnya lebih dari 16 meter, kenaikannya sebesar 15,9 persen atau Rp 1.899.400.

Kenaikan tarif penyebrangan itu didukung Wakil Ketua DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, karena pengusaha bidang penyebrangan laut memang akan kesulitan jika tidak melakukan penyesuaian.

Namun yang paling penting saat ini, bagaimana agar ada peningkatan pelayanan kepada penumpang kapal dari aspek kebersihan kapal. Kemudian kebersihan toilet, tempat ibadah yang layak dan refresentatif serta kursi-kursi bagi penumpang kapal dapat diberikan yang terbaik atau bagus dan lainnya.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM. Penumpang nampaknya tidak keberatan ketika dibarengi pelayanan dan kebersihan Kapal,” ungkapnya, Jumat 4 November 2022.

Yang jelas kata Dewan Dapil Kota Mataram ini, diutamakan pelayanan prima khususnya kebersihan toilet. Begitu halnya Armada kapal yang berukuran kecil, disarankan agar tidak lagi melayani rute penyebrangan Tano – Kayangan lantaran kerap dikeluhkan konsumen.

“Paling penting, Kapal yang sudah waktunya masuk dock atau dilakukan docking sesuai dengan jadwal, berikan kenyamanan kepada pengguna transportasi laut. Kita yakin masyarakat ingin adanya pelayanan yang prima dari kapal. Masalah kebersihan jangan sampai diabaikan,” tutupnya Muzihir. (TN-red)

 

Related Articles

Back to top button