Tapal Batas sudah Disepakati, Kabupaten Bima dan Dompu tidak Lagi Bersengketa

Mataram, Talikanews.com – Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri dengan Bupati Dompu, Kader Jaelani, menandatangani kesepakatan Perubahan Permendagri No. 37 Tahun 2016 Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, disaksikan Gubernur NTB, H. Zulkieflimansyah, Rabu 2 November 2022, di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur. Dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak ada lagi sengketa batas wilayah antara kedua daerah tersebut.

Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri, menyampaikan, dari pihak Kabupaten Bima sendiri memastikan sudah menyepakati titik-titik yang menjadi batas antara Kabupaten Bima dan Dompu yang ditandatangani bersama.

“Tentunya penentuan batas ini bukan berkaitan dengan apa yang menjadi keuntungan kabupaten bersangkutan, yang utama adalah tanggungjawab kita pada masa pemerintahan kita, mampu merumuskan hal ini sehingga tidak menjadi warisan yang kedepannya terus menjadi permasalahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Dompu, Kader Jaelani, menegaskan, dengan hasil pertemuan ini, kedua belah pihak dapat mampu mensosialisasikan kembali kepada masyarakat khususnya yang berada di titik koordinat perbatasan.

“Kami berharap, apa yang menjadi kesepakatan ini agar disosialisasikan kepada masyarakat khsusus di titik koordinat, supaya tidak miskomunikasi,” pintanya.

Terkait hal itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengatakan, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan di masa yang akan datang.

“Jika kedepan ada masalah-masalah, ya kita kembali bertemu, berunding, tidak perlu ribut-ribut, apalagi sampai ada korban yang tidak kita harapkan,” ungkapnya.

Dikatakan Gubernur, pelaksanaan pelayanan publik di daerah terdekat dengan tapal batas Kabupaten Dompu dan Bima yakni dusun Karaku Desa Manggena’e Kecamatan Dompu berjalan sebagaimana biasanya, yaitu masuk dalam administrasi pemerintahan Kabupaten Dompu.

Penandatanganan itu juga disaksikan Forkopimda NTB, Forkopimda Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Dompu, Kejaksaan Tinggi NTB, serta stakeholders lainnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button