KPU NTB “Ngopi Bareng” terkait peran Publik dan Insan Pers dalam tahapan Verfak Keanggotaan Parpol Pemilu serentak 2024

Mataram, Talikanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB, menggelar “Ngopi Bareng” untuk diskusikan peran publik dan insan pers dalam tahapan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan partai politik Pemilu serentak 2024.

Dalam diskusi tersebut, menghadirkan pengamat politik Dr. Ihsan Hamid, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, H Nasruddin Zain dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, pada KPU NTB, Agus Hilman.

Pada kesempatan itu, Ihsan Hamid menegaskan, peran pers dalam demokrasi yakni bagaimana konsisten mencerdaskan politik kepada masyarakat supaya publik melek akan pentingnya memilih wakil dan pemimpinnya, juga mengenal partai politik.

“Kalau kita bicara tugas disini ada namanya by prosedural tentu ada prosedur dan mekanisme. Sedangkan substansial, disini ada media, NGO, Ormas dan lembaga pemerintah bertugas mensosialisasikan demokrasi supaya masyarakat mendapatkan hasil demokrasi terbaik,” ungkapnya, Selasa 1 November 2022, di Mataram

Yang terpenting saat ini lanjut Ihsan, bagaimana manfaat Media agar pemilih Fomula lebih semangat untuk mengikuti tahapan demokrasi. Tentu dengan cara masuk ke hobi mereka supaya tertarik dan mau terlibat dalam Pemilu. Karena tahun 2024 ini Pemilu terbesar di dunia.

“Bisa dibilang 30 persen dari jumlah penduduk Indonesia dari kalangan milenial. Mereka lebih suka bermain Medsos, tinggal bagaiamana penyelenggara Pemilu mampu masuk ke hobi mereka supaya mereka mau terlibat dalam Pemilu dan mau ikut sosialisasi,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PWI NTB, H Nasruddin menuturkan tugas seorang Pers atau Wartawan yakni menyampaikan informasi yang berimbang (cover both side) karena hal itu sudah diatur dalam UU Pers nomr 40 tahun 1999.

“Saran ke KPU, agar menjadikan kalangan milenial ini sebagai subjek supaya mau terlibat dalam kegiatan Pemilu. Disini juga harus ada peran Media untuk terus memberitakan, tentu harus berimbang terlebih di tahun politik,” ungkapnya.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, pada KPU NTB, Agus Hilman, mengaku tidak bisa dipungkiri peran Media dalam kegiatan apapun. Meskipun KPU boleh mandiri tapi tetap berkolaborasi dengan semua pihak terlebih Media.

“Contoh kecil, bagaimana sosialisasi kepada publik terkait verfak parpol dan apakah masyarakat terdaftar dalam Sipol atau tidak,” tuturnya.

Karena lanjut Hilman, kalau tidak disosialisasikan mengenai Verfak dan Sipol, ada hak orang hilang, misalnya ketika terdaftar dalam Sipol, sehingga bersangkutan tidak bisa ikut sebagai penyelenggara Pemilu.

Artinya, peran media sangat penting karena sebagai penyampai informasi dan penetral kepada masyarakat, terlebih menjelang Pemilu.

Oleh karena itu, KPU NTB terus maksimalkan sosialisasi itu, selain bekerjasama dngan Media, juga bagaiamana melawan informasi hoaks melalui Medsos. Terlebih saat ini, anak muda cenderung bergeser main aplikasi Tik Tok, sehingga melawan hoaks itu juga dnegan Medsos. (TN-red)

Related Articles

Back to top button