DPRD NTB minta Pemkot Mataram terbitkan Perwali pembatasan pembangunan Perumahan

Mataram, Talikanews.com – Banyaknya lahan pertanian dan lahan kawasan hijau digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan seperti di Kota Mataram. Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) minta kepada Pemerintah Kota Mataram agar menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) pembatasan pembangunan perumahan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB, Drs. H. Muzihir.

Politisi PPP NTB ini menyampaikan, penyempitan lahan pertanian atau ruang terbuka hijau di Mataram khususnya, akibat penambahan penduduk, sehingga berpengaruh terhadap lahan pertanian menjadi perumahan.

“Memang sulit menekan alih fungsi lahan akibat jumlah penduduk setiap hari bertambah, terlebih maraknya pembangunan perumahan. Namun, hal ini bisa dilakukan ketika Pemkot Mataram menerbitkan Perwali pembatasan pembangunan perumahan,” katanya Jumat 28 Oktober 2022.

Menurut Muzihir, jika Pemkot Mataram tidak segera membatasi pembangunan perumahan maka, lahan pertanian dan lahan hijau yang ada di Kota Mataram akan habis dipenuhi perumahan.

Kendati demikian lanjutnya, ia juga berharap kepada Walikota Mataram agar pembatasan itu tidak membuat masyarakat kecil sulit membangun rumah di atas lahannya sendiri yang hanya satu atau dua are.

“Kalau sekedar satu atau dua are kan tidak terlalu menghabiskan lahan pertanian. Beda ketika bangun perumahan sehingga, berharap tidak berlakukan aturan ke masyarakat biasa,” ujarnya.

Muzihir menegaskan, berdasarkan hasil pantauan, banyak lahan pertanian di Kota Mataram sudah menjadi perumahan. Hal ini tentu dikuasai oleh para pengusaha bermodal besar. Oleh karena itu, perlu kiranya Pemkot Mataram segera menerbitkan Perwali untuk mencegah habisnya lahan pertanian itu berubah menjadi perkampungan perumahan.

Ditambahkan Muzihir, alih fungsi lahan pertanian menjadi permukiman tanpa pengawasan dapat berdampak negatif bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, membawa dampak negatif terhadap lingkungan dan potensi lahan itu sendiri.

Tentu lanjut Muzihir, berkurangnya ekosistem sawah disebabkan oleh pembangunan pemukiman penduduk, industri, pertokoan, dan pariwisata. Ekosistem sawah yang berkurang karena alih fungsi lahan menjadi pemukiman meliputi komponen biotik dan abiotik.

“Komponen abiotik sawah seperti cahaya matahari, suhu, air, angin, batu, dan kelembaban tanah ini pasti akan berkurang, sehingga perlu Perwali pembatasan pembangunan perumahan itu,” pungkasnya (TN-red)

 

 

 

Related Articles

Back to top button