Calon TKW asal Lombok Tengah Laporkan oknum Sponsor ke Polda NTB lantaran Diancam
Lombok Tengah, Talikanews.com – Salah seorang calon tenaga kerja wanita (CTKW) inisial S, asal Dusun Dasan Tengak, Desa Loang Make Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akan melaporkan oknum sponsor inisial H (perempuan) asal Jempong Praya, ke Polda NTB, lantaran diancam rumahnya dibakar dan dituduh melakukan penipuan.
Kuasa Hukum dari CTKW yakni, Apriadi Abdi Negara mengaku sudah menerima surat kuasa mendampingi kliennya untuk menempuh proses hukum terhadap ancaman, intimidasi dan tuduhan penipuan tersebut ke Dit Reskrimsus Polda NTB, Senin 24 Oktober 2022.
“Kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum sponsor inisial H itu ke Dit Reskrimsus Polda NTB, Senin mendatang. Klien saya, termasuk anak dan suaminya pskiologisnya terganggu atas ulah oknum sponsor itu. Parahnya lagi, keluarga klien saya kena imbas,” kata Apriadi, Sabtu 22 Oktober 2022, seusai menerima surat Kuasa.
Menurut pengacara muda ini, apa yang dilakukan oknum sponsor inisal H sudah melanggar hukum, membuat kliennya merasa ketakutan dan terancam. Bahkan, Apriadi akan membongkar adanya dugaan permainan oknum sponsor dengan beberapa instansi pemerintahan yang kaitannya dengan proses pemberangkatan juga syarat prosedur administrasi sebagai TKW ke Saudi Arabia atau Negara Timur Tengah.
“Klien saya dijanjikan berangkat 1 bulan, faktanya lebih dari janjinya, klien saya tak kunjung diberangkatkan ke Saudi oleh oknum sponsor inisial H asal Jempong Praya ini. Parahnya, setelah 1 bulan ditampung di Jakarta, justru ditelantarkan, tidak diberikan makan, kata lain tidak diurus,” tegasnya.
Apriadi menuturkan, oknum sponsor menjanjikan kliennya ini gaji Rp 5 juta/bulan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi, kemudian diberangkatkan dari Lombok yang ditampung di Jakarta. Anehnya, selama 1 bulan ditampung di Jakarta, malah tidak diurus, makan pun harus beli sendiri.
“Janjinya oknum sponsor ini, tidak lama di Jakarta, paling 2 Minggu. Fakta lebih 1 bulan tidak ada kejelasan, parahnya tidak diurus,” tuturnya.
Yang lebih aneh lagi, pengakuan dari oknum sponsor itu adalah bukan merupakan tanggungjawabnya lagi. Sehingga S ini memutuskan kabur dan pulang ke Kampung halaman, karena merasa merindukan anaknya yang masih berumur 9 bulan, dengan menyuruh suaminya mengirimkan uang sebagai biaya beli tiket pulang.
“Anehnya, oknum sponsor ini mendatangi rumah klien saya dengan membawa sejumlah orang sembari mengamuk dan mengancam akan membakar rumah S bila tidak megembalikan kerugian mulai dari pemberangkatan hingga biaya di Jakarta, karena klien saya ini pulang ke Lombok”tambahnya.
Menurut Apriadi, apa yang dilakukan kliennya itu tidak salah, daripada terlantar di Jakarta. Terlebih sampai saat ini masih moratorium pengiriman ART ke Timur Tengah, justru masih ada oknum sponsor atau calo berani mengirim ART kesana.
“Modus dugaan perdagangan manusia ini juga kami akan bongkar,” tegas Apriadi.
Hingga berita ini ditayangkan, media ini belum berhasil konfirmasi oknum sponsor inisial H lantaran handphone di alihkan. (TN-red)





