Bawaslu Loteng Dituding tidak Profesional kaitan tes CAT
Lombok Tengah, Talikanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dituding tidak profesional, dalam proses rekrutmen Panwascam khsususnya tes tulis CAT.
Kusnadi Unying yang datang membawa belasan pemuda tuding Bawaslu Loteng tidak transparan. “Jika betul transparan dan bekerja profesional dalam rekrutmen Panwascam, silahkan buka hasil CAT sehingga calon Panwaslu yang sudah ikut tes bisa mengetahui rangkingnya, jangan terkesan ditutup tutupi,” tegas Unying, Kamis 20 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Loteng.
Unying menegaskan, langkah ini dilakukan untuk menjawab keresahan masyarakat dan puluhan calon Panwascam yang merasa kecewa kepada Bawaslu Loteng, “Kami merasa curiga ada indikasi permainan dalam perekrutan panwaslu sehingga seolah olah hasil CAT hanya formalitas saja,” kata dia.
Dia menyebut ada beberapa masalah yang perlu diklasifikasi Bawaslu seperti adanya dugaan tidak adanya transparansi publikasi nilai hasil tes CAT calon peserta Panwascam sebagaimanabdiatur dalam undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kemudian dugaan melanggar Perbawslu 7 tahun 2018 dan Perbawaslu nomor 1 tahun 2020 tentang pembentukan Panwascam.
Selanjutnya, dugaan melanggar pedoman pelaksanaan pembentukan rekrutmen panwaslu kecamatan melalui perubahan keputusan nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Terkait hal itu, Komisioner Bawaslu Loteng Usman Faisal mengapresiasi kepedulian pemuda dalam menyampaikan apa yang menjadi keresahannya.
Akan tetapi lanjut Usman Faisal, apa yang dituduhkan mengenai tidak profesional dan tidak transparan, tidak benar.
“Tidak ada indikasi permainan apapun dalam proses rekrutmen Panwascam itu. Semua sudah berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada,” tegasnya.
Lain halnya dengan Harun Azwari, komisioner Bawaslu Loteng menjelaskan, tidak dipublikasikan hasil tes CAT itu karena ada aturannya.
“Mengenai adanya kabupaten/kota yang menampilkan hasil tes CAT itu, iya menyalahi aturan,” tegasnya.
Mendengar jawaban itu, para pemuda itu merasa tidak puas dan akan melapor ke Bawaslu Provinsi NTB. (TN-04)





