
Mataram, Talikanews.com – Pimpinan DPRD NTB, meluruskan isu adanya anggota Dewan yang terciduk kasus Narkoba oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Jakarta saat kunjungan kerjaa (Kunker) seperti yang beredar dalam pemberitaan. Terlebih, mencuat ada tebusan hingga Rp 150 juta.
secara resmi menegaskan tidak ada anggota DPRD NTB yang terciduk oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penggunaan Narkoba saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Jakarta dan dibebaskan karena ditebus dengan angka Rp150 juta sebagaimana viral diperbincangkan dan diberitakan baru-baru ini.
“Kami sudah komunikasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan seluruh anggota dan pimpinan Fraksi serta pihak terkait lainnya, maka isu tersebut tidak benar adanya,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir dan Naufar Furqani Farinduan, Rabu 12 Oktober 2022.
Pimpinan Dewan NTB menantang Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, untuk membuktikan pernyataannya jika merasa memiliki bukti kuat bahwa ada Dewan yang terciduk itu.
“Jika saudara Fihir memiliki data, serahkanlah kepada kami atau kepada pihak yang berwajib karena dia sudah menyebut ada tiga (3) orang anggota Dewan yakni dua dari Partai Nasionalis Religius dan satu dari Nasionalis. Tentu dia punya data. Kalau punya data serahkan ke kami atau ke partai yang bersangkutan sehingga nanti partailah yang akan memberikan sanksi terhadap anggotanya. Atau ke APH, silahkan,” kata Politisi Golkar ini.
Pihaknya mengaku tidak menghendaki lembaganya tercemar terlalu lama akibat gelindingan isu yang dinilainya tidak benar tersebut.
Apalagi isu ini sudah menjadi blunder sebab disatu sisi modelnya adalah pertanyaan, tapi disisi lain telah menyebutkan tiga orang anggota dewan itu dari partai dan atau fraksinya.
“Sekali lagi, saya menghormati hak pribadinya saudara Fihir untuk bertanya dan itu luar biasa. Tapi karena pertanyaannya tidak langsung ditujukan kepada saya secara pribadi melainkan disebar ke grup WA dan di angkat sebagai sebuah berita yang cukup viral, maka kami tegaskan lagi isu atau berita itu tidak benar adanya,” terangnya.
Baiq Isvie, mengatakan mulai hari ini akan melakukan kajian bersama Tim Hukum Dewan terhadap apa yang disampaikan Fihiruddin lewat grup WA tersebut.
Jika ditemukan adanya dugaan tindak pelanggaran hukum maka atas nama lembaga akan segera melakukan Somasi terhadap saudara Fihir. Ketika Somasi tidak dapat menyelesaikan masalah ini maka terpaksa lembaga Dewan akan menyerahkan proses hukum sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebagaimana viral di berbagai grup WA, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, mempertanyakan kabar angin yang didengarnya bahwa ada tiga orang anggota Dewan yang melakukan kunker ke Jakarta dan terciduk memakai Narkoba dan ditebus Rp150 juta per orang.
“Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orangnya itu dari partai berazas nasionalis religius dan satu orang berasas nasionalis,” tulisnya di grup WA Pojok. (TN-red)