Bawaslu NTB Ajukan Rp 200 Miliar untuk Pilkada 2024

Mataram, Talikanews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB ajukan Rp 200 Miliar anggaran untuk Pilkada 2024. Meskipun besaran yang diusulkan sejumlah itu, kemungkinan akan mengalami penyesuaian. Merujuk kepada review yang dilakukan Bawaslu RI terhadap besaran anggaran yang diajukan Bawaslu di setiap provinsi untuk Pilkada 2024.

“Sudah kita ajukan, tetapi itu nanti masih akan mengalami penyesuaian setelah kita ikut acara review di Bali kemarin dari Bawaslu RI. Sampai saat ini belum ada yang fix berapa usulan anggaran Pilkada 2024. Tetapi tidak jauh dari usulan pertama,” ungkap Sekretaris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, Selasa 4 Oktober 2022.

Lalu Ahmad Yani menyampaikan rujukan Bawaslu NTB dalam menentukan besaran anggaran Pilkada itu yakni SK Bawaslu RI tentang Penepatan Kegiatan dan Pembiayaan Pilkada.

Meskipun sumber anggarannya nanti dari hibah lanjutnya, namun rujukan aturannya berdasar kepada Permendagri tentang hibah dan penyusunan standar kebutuhan pembiayaan mengacu aturan Kementerian Keuangan.

Contoh, kaitan honor penyelenggara adhoc dan pokja. “Walaupun hibah sumbernya APBD, tetapi berlaku rezim APBN. Kemarin di Bali kita di undang semua, khusus review maping kebutuhan penganggaran pilkada yang sudah kita usulkan. Hasil review itu yang kita jadikan bahan berkomunikasi lagi di daerah,” ungkap Ahmad Yani.

Ahmad Yani menjelaskan, Pilkada 2024 akan digelar serentak. Tak hanya pilkada di tingkat provinsi, tetapi 10 kabupaten/kota di NTB juga akan melaksanakan pemilihan Bupati / Walikota.

Hal ini mengakibatkan akan adanya pemangkasan anggaran pilkada yang diajukan Bawaslu NTB. Sebab akan ada sharing dengan 10 kabupaten/kota di NTB.

“Di tahun 2024 nanti, ada keserentakan pilkada, pasti jumlah yang kita ajukan itu menjadi berkurang karena ada sharing. Apa dan bagaimana bentuk sharingnya, kita minta segera diadakan pertemuan yang difasilitasi Gubernur mengundang Bupati dan Walikota,” jelas Ahmad Yani.

Salah satu skenario sharing yang akan di tawarkan mengenai honor untuk penyelenggara adhoc sampai ke level TPS akan dibiayai Bawaslu NTB. Karena, perbedaan besaran honor penyelenggara adhoc di setiap daerah seringkali menjadi problem yang menimbulkan pertanyaan di internal penyelenggara adhoc.

Pihaknya mendorong agar anggaran untuk Pilkada 2024 dipersiapkan sedini mungkin di dua tahun anggaran yakni 2023 dan 2024. Hal itu dikarenakan kebutuhan penganggaran Pilkada 2024 sudah akan mulai ada sejak 2023 mendatang.

“Kita minta kepada pemda memastikan anggaran pilkada 2024 untuk kepentingan pengawasan masuk di APBD. Iya akhir 2023 kita sudah mulai. Sehingga diharapkan di awal tahun 2024 juga sudah disediakan, supaya pada saatnya nanti kita tidak kelabakan,” jelasnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button