Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang Bulan Agustus di NTB Menurun

 

Mataram, Talikanews.com – Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat merilis tingkat penghunian kamar hotel bintang di NTB untuk bulan Agustus 2022, menurun dibandingkan bulan Juli.

Kepala BPS NTB, Wahyudin menyampaikan, TPK hotel Bintang bulan Agustus 2022 tercatat sebesar 35,07 persen, turun sebesar 2,45 poin dibandingkan TPK bulan Juli 2022 sebesar 37,52 persen.

“Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Bintang Bulan Agustus 2021 sebesar 25,38 persen, TPK Hotel Bintang Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 9,69 poin,” ungkapnya, Senin 3 Oktober 2022.

Dia menjelaskan, TPK Hotel Non Bintang Bulan Agustus 2022 sebesar 22,48 persen, naik sebesar 0,82 poin dibanding TPK bulan Juli 2022 yang sebesar 21,66 persen. Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan Agustus 2021 sebesar 13,56 persen, maka TPK Agustus 2022 mengalami kenaikan sebesar 8,92 poin.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada Bulan Agustus 2022 sebesar 1,98 hari dan mengalami penurunan sebesar 0,19 hari dibandingkan RLM Bulan Juli 2022 yang sebesar 2,17 hari.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada Bulan Agustus 2022 selama 1,44 hari, naik sebesar 0,07 hari dibandingkan dengan RLM Bulan Juli 2022 yang sebesar 1,37 hari.

Bicara jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada Bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 69.868 orang yang terdiri dari 55.305 orang Tamu Dalam Negeri (79,16 persen) dan 14.563 orang Tamu Luar Negeri (20,84 persen).

Sedangkan jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada Bulan Agustus 2022 tercatat sebanyak 57.174 orang yang terdiri dari 47.402 orang Tamu Dalam Negeri (82,91 persen) dan 9.772 orang Tamu Luar Negeri atau 17,09 persen. (TN-red)

Related Articles

Back to top button