Mega Proyek Beringin Sila di Sumbawa NTB mengancam Mata Pencaharian Warga setempat

Sumbawa, Talikanews.com – Kehadiran mega proyek jaringan irigasi Beringin Sila, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menelan biaya Rp 1.72 Triliun, rencananya akan diresmikan oleh Presiden RI pada Desember mendatang, ternyata berdampak akan hilangnya mata pencaharian 160 kepala keluarga yang memiliki lahan di tempat tersebut.
Dimana, pihak pelaksana proyek terkesan memaksa membayar lahan warga yang dijadikan akses masuk lokasi bendungan dengan harga jauh dari kata layak.
“Tanah kami dihargai Rp20 ribu per meter persegi atau Rp2 juta per are. Harga itu tentu kami rasa sangat murah dan tidak akan bisa lagi beli tanah baru ditempat lain. Sementara tanah tersebut adalah sumber mata pencaharian kami untuk berkebun dan berternak,” keluh H Abdul Majid, merupakan Warga Desa Motong Kecamatan Utan Sumbawa, pemilik lahan di kawasan jalan menuju Jaringan Irigasi Bendungan Beringin Sila Sumbawa, kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
Menurutnya, untuk membeli lahan baru, warga harus merogoh gocek sebesar Rp25 juta per are. Hal ini tentu dirasa akan sangat berat bagi mereka. Apalagi dengan biaya ganti rugi lahan yang sangat kecil.
“Tolong kedepankan aspek kemanusiaannya. Sebab kami juga butuh menjaga kelangsungan mata pencaharian kedepannya,” harapnya.
Abdul Majid mengaku, ada sekitar 160 orang warga yang akan mengalami nasib yang sama dengannya.
“Sekitar 160 kepala keluarga itu berasal dari tiga (3) desa yakni Desa Motong, Desa Setuik Berang, dan Desa Tengah. Rata-rata luas tanah warga, ada yang 17 are sampai dengan 50 are. Di atas lahan warga itu ada lahan yang sudah terpotong untuk jalan usaha tani.” jelasnya.
Menurutnya, warga menolak dengan harga yang ditawarkan pemerintah. Di mana tanah diminta dijual Rp2 juta per are. Di antara itu paling banyak lahan yang ditawarkan dengan harga Rp1,8 juta per arenya.
“Intinya harga lahan yang ditawarkan bervariasi Rp1,8 juta sampai Rp2 juta,” cetusnya.
Lahan milik warga ini biasanya dipergunakan untuk perkebunan dan peternakan. “Kalau lahan itu dijual dimana lagi kami harus menggembalakan ternak maupun melakukan aktivitas pertanian bila lahan tersebut dijual,” katanya lirih.
Warga berharap, pemerintah dapat membeli tanah tersebut paling tidak Rp10 juta per are. “Janganlah sampai Rp2 juta. Karena kalau harga di luar itu bisa sampai Rp25-30 juta per arenya,” ujarnya.
Pada dasarnya warga mendukung kebijakan pemerintah membangun bendungan dengan senang hati. Hanya saja harga lahan mereka dibayar dengan harga sepantasnya.
“Karena kita mau hidup dari mana lagi kalau lahan itu kita jual. Kalau tidak Rp10 juta jangan sampai Rp2 juta,” pungkasnya. (TN-red)





