APBD Perubahan NTB 2022 di Tetapkan, terjadi Defisit Rp 646,65 Miliar

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menetapkan APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 5,669 Triliun sesuai tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2022. Namun terjadi defisit sebesar Rp 646,65 Miliar, dalam rapat Paripurna Rabu malam, 21 September 2022, dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalillah.

Dalam postur APBD Perubahan Provinsi NTB TA 2022 yang disetujui tersebut adalah terdiri dari Pendapatan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 5,669 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 270,54 miliar lebih atau 5,01 persen dari pendapatan pada APBD Murni tahun 2022 sebesar Rp 5,399 triliun.

Target pendapatan tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,75 triliun lebih atau naik sebesar Rp 181,27 miliar rupiah lebih atau 7,05 persen dari PAD pada APBD murni Rp 2,57 triliun lebih.

“Kenaikan ini terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 2,34 persen dan lain-lain PAD yang sah sebesar 19,02 persen,” ungkap Juru bicara Badan Anggaran (Banggar), HL Budi Suryata.

Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,88 triliun naik sebesar Rp 67,12 miliar atau 2,38 persen dari pendapatan transfer pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 2,81 triliun.

Sementara Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 30,15 miliar, naik sebesar Rp 22,14 miliar atau 276,37 persen dari APBD murni tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 8 miliar lebih.

Untuk Belanja ditargetkan sebesar 6,31 trilyun rupiah lebih, meningkat 354,70 milyar rupiah lebih atau 5,95 persen dari belanja pada APBD murni tahun 2022 yang sebesar 5,96 trilyun rupiah lebih.

Belanja pada perubahan APBD tahun 2022 terdiri dari belanja operasi sebesar 3,98 trilyun rupiah lebih. Kedua, belanja modal sebesar 1,44 trilyun rupiah lebih. Ketiga, belanja tidak terduga sebesar 3,21 milyar rupiah lebih. Dan, belanja transfer sebesar 879,21 milyar rupiah lebih.

“Sehingga defisit sebesar Rp 646,65 miliar,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp 646,65 miliar, meningkat Rp 84,15 miliar atau 14,96 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan pada APBD murni tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 562,5 miliar.

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni tahun 2022 dan perubahan APBD tahun 2022 tidak ditargetkan.

Pembiayaan Netto pada APBDP 2022 sebesar Rp 646,65 miliar, naik sebesar Rp 84,15 miliar atau 14,96% dari APBD murni 2022 sebesar Rp 562,5 miliar.

Beberapa rekomendasi juga disampaikan Banggar untuk diperhatikan oleh pihak eksekutif diantaranya adalah menyangkut laporan eksekutif dan kesepakatan KUA PPAS terhadap proyeksi kenaikan pendapatan sebesar Rp.270 miliar lebih bersumber dari pemerintah pusat dan PAD bersifat realistis.

“Terhadap proyeksi kenaikan pendapatan asli daerah sebebesar Rp 140 miliar lebih yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah, badan anggaran menyarankan agar eksekutif melakukan upaya-upaya yang optimal dan diusahakan target tersebut tercapai sehingga tidak lagi menambah utang baru,” katanya.

Kedua, potensi penerimaan pendapatan dari denda pajak sebesar Rp 43 milyar lebih sepertinya tidak mungkin terealisasi akibat pemberlakuan peraturan gubernur nomor 74 tahun 2022 tentang insentif pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu ke depannya tidak ada lagi sumber pendapatan dari denda pajak.

“Badan Anggaran meminta kepada gubernur agar secara intensif dan masif melakukan sosialisasi tentang penghapusan denda pajak kendaraan bermotor sesuai dengan amanat Pergub diatas,” tegasnya.

Ketiga, Banggar meminta kepada gubernur agar PAD dari komponen lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang bersumber dari kerjasama pemanfaatan aset milik daerah seperti di gili terawangan agar segera di realisasikan.

Keempat, dalam beberapa tahun realisasi pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi capaiannya sangat rendah oleh karena itu badan anggaran meminta gubernur mengambil inisiatif yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas realisasi dan mengidentifikasi potensi retribusi baru sesuai kewenangannya.

Kelima, badan anggaran meminta kepada eksekutif bekerja lebih maksimal lagi dan terus bersinergi dengan semua stakehoder terkait untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga memiliki daya ungkit (multiplier effect) terhadap target RPJMD terkait pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sehingga berimplikasi terhadap penurunan angka kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, penurunan angka pengangguran terbuka (TPK) serta peningkatan daya beli masyarakat.

Keenam, badan anggaran meminta gubernur memberikan perhatian kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Hal tersebut penting mengingat sebagai antisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM agar gubernur memberikan porsi anggaran yang signifikan untuk program pengembangan ekonomi lemah diharapkan ada program yang berpihak kepada UMKM.

Selain itu, juga pelatihan terhadap keterampilan, ekonomi kerakyatan dan pengembangan produk lokal berbasis daerah. untuk memastikan hal tersebut agar kiranya bank milik pemerintah mempermudah akses permodalan kepada UMKM.

Keenam, mengingat implementasi APBD perubahan tahun 2022 memiliki waktu yang terbatas. Banggar DPRD NTB berharap kepada semua OPD untuk dapat memanfaatkan waktu dan anggaran yang ada dengan sebaik-baiknya. Karena keterbatasan waktu tersebut, banggar juga berharap khususnya kepada inspektorat sebagai aparat pengawas internal untuk dapat mengawal pelaksanaan APBD perubahan tahun anggaran 2022 ini dengan baik, sehingga potensi- potensi kesalahan baik administratif maupun substantif dapat direduksi atau bahkan dieliminasi.

Ketujuh, Banggar meminta kepada gubernur terhadap program pemerintah yang telah selesai pekerjaanya dan telah diserahterimakan diupayakan untuk segera dilakukan pembayaran kepada pihak ketiga.

Kedelapan, badan anggaran meminta kepada gubernur untuk memastikan pelaksanaan program dalam tahun 2022 ini dilakukan secara efisien dan efektif mencapai sasaran yang telah direncanakan dan yang paling penting lagi tidak meninggalkan utang. lebih tegasnya, tidak boleh ada utang lagi di tahun 2023.

Kesembilan, badan anggaran meminta agar program dan anggaran yang telah disepakati pada pembahasan APBD murni 2022 antara banggar dan TAPD, yang merupakan hasil konsultasi banggar dengan komisi-komisi yang belum direalisasikan pada anggaran APBD perubahan tahun 2022 ini untuk dapat di programkan kembali pada APBD murni tahun 2023.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj Siti Rohmi Djalillah, mengungkapkan berbagai kritik dan saran dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD dalam proses perubahan anggaran ini, merupakan masukan yang berarti bagi pihaknya, sebagai acuan yang dapat digunakan untuk ditindaklanjuti, dalam bentuk perbaikan pada perubahan APBD secara khusus dan tata kelola keuangan daerah pada umumnya.

“Perjalanan panjang dalam proses pembahasan ranperda, sudah barang tentu menimbulkan banyak perdebatan akibat dari perbedaan pendapat dan pandangan. Namun, dapat kita selaraskan dengan menyamakan pemahaman sehingga tercapai titik sepakat antara kedua belah pihak,” ungkapnya.

Tingginya komitmen dan kesamaan sikap, antara eksekutif dan legislatif, yang telah dibangun dengan baik selama pembahasan ranperda ini, merupakan sesuatu yang sangat berharga, sebagai kekuatan dan modal dasar bersama, dalam membangun daerah menjadi lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

“Kesepakatan yang telah kita capai bersama pada hari ini bukanlah titik akhir, namun merupakan langkah baru lagi bagi kita semua untuk terus maju, mengkhidmatkan kerja-kerja kita demi kemaslahatan segenap masyarakat di bumi gora ini,” kata Wagub.

Kedepan masih banyak agenda-agenda besar yang kita hajatkan bersama untuk membangun NTB tercinta. karenanya, kebersamaan dan kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif, ini merupakan kekuatan besar yang harus terus dijaga. (TN-red)

Related Articles

Back to top button