Fraksi Golkar Meminta Penjelasan sumber Penambahan APBD Perubahan NTB 2022 sebesar Rp 270 Miliar

Mataram, Talikanews.com – Sejumlah Fraksi di DPRD NTB mempertanyakan sumber penambahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sebesar Rp 270 Miliar. Pertanyaan itu dilontarkan oleh Fraksi Golkar terhdap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Lalu Ahmad Yani saat membacakan Pemandangan Umum Fraksinya meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menetapkan target penerimaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 5.669 Triliun lebih naik sebesar Rp. 270 Miliar lebih atau (5,01%) dari perkiraan Realisasi APBD Murni tahun 2022. Sementara Realisasi penerimaan APBD Murni tahun 2022 sampai dengan bulan September baru mencapai 46% dari target penerimaan. Waktu berjalan tinggal 3 bulan.
“Fraksi Partai Golkar meminta Pemda merinci langkah-langkah yang ditempuh secara jelas sumber pendapatan yang real darimana saja? Agar masyarakat dapat memahami bahwa postur Penerimaan Daerah disusun secara cermat, rasional dan tidak bermimpi dalam angan-angan,” pintanya dalam sidang paripurna DPRD NTB, Jum’at 16 September 2022.
Fraksi Partai Golkar juga meminta klarifikasi Pemerintah Daerah tentang Dasar Hukum dan Asumsi mengenai Pendapatan sebesar 266 Miliar di Gili Trawangan tahun 2022, yang sampai dengan hari ini belum ada Yuridis Formalnya antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat atau pihak ketiga.
“Sementara sampai hari ini realisasi Pendapatan hanya Rp 201 juta, waktu tahun berjalan tersisa 3 (tiga) bulan. Mohon Penjelasan,” cetusnya.
Fraksi Partai Golkar mengingatkan dan meminta perhatian Pemerintah Daerah terkait Pendapatan Daerah, Pemerintah harus memiliki upaya dan langkah-langkah antisipasi dengan cermat ketika Target Pendapatan tidak tercapai dari apa yang sudah direncanakan karena berdasarkan pengalaman hal tersebut terus berulang sehingga pasti terjadi kesenjangan antara Realisasi Pendapatan dengan Realisasi Belanja sehingga apa yang terjadi adalah Defisit dan Muncul Hutang lagi. “Mohon Penjelasan,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar menilai Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran Daerah, eksekutif tidak secara sunguh-sungguh mengadopsi RPJMD, karena tahun 2022 merupakan tahun keempat atau terakhir pelaksanaan penjabaran RPJMD Provinsi NTB periode 2019-2023 dalam mewujudkan “Visi NTB Gemilang”.
“Sudah berapa persen (%) capaian pelaksanaan RPJMD selama 4 (empat) tahun ini? apakah sesuai target atau tidak tercapai? atau justru banyak program yang menyimpang dari RPJMD Provinsi NTB 2019-2023. Mohon Penjelasan,” sambungnya.
Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah tentang besarnya ploting anggaran untuk BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) sebesar 43 Miliar, beberapa Biro yang nilainya puluhan miliar sementara ada Badan-badan dan Biro yang memiliki peran strategis dan sangat penting mendapat anggaran kurang dari 1 Miliar.
“Kami juga tidak melihat program Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi dampak dari naiknya harga BBM terhadap melonjaknya harga sembako dan barang primer lainnya, seharusnya Pemerintah Daerah selalu mengedepankan azas proporsionalitas yang rasional, objektif dan selektif terhadap segala jenis program dan kegiatan dalam rangka menjaga keseimbangan kondisi sosial dan perekonomian masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ungkapnya.
Fraksi Partai Golkar berharap kedepannya Pemerintah Daerah bersama dengan anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam membahas KUA dan PPAS APBD tahun berikutnya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditentukan, agar lebih terarah, teliti, cermat dan lebih Rigit dalam menentukan semua program dan kegiatan bagi masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTB berpandangan bahwa keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari kesesuaian antara target dan realisasi, melainkan juga dari seberapa mampu Perubahan APBD 2022 memberi kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dapat diukur dengan Penurunan Angka Kemiskinan, Peningkatan Pelayanan Dasar dan Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi.
“Karena itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTB menegaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 seperti yang disajikan dalam semester I jelas terlihat bahwa Daya Serap Belanja Daerah pada hakekatnya belum tercapai sebagaimana direncanakan pada Dokumen Anggaran masing-masing OPD, dimana realisasi fisik maupun keuangan rata-rata dibawah target yang diharapkan,” timpalnya. (TN-red)





