Program Beasiswa Carut Marut, Komisi V DPRD NTB “Murka” dan segera panggil Jajaran Brida

Mataram, Talikanews.com – Komisi V DPRD NTB “murka” atas banyaknya keluhan dari masyarakat terkait carut marutnya program beasiswa yang di jalankan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dasar adanya keluhan itu membuat Komisi yang membidangi Kesejahteraan dan Pembeedayaan Perempuan itu segera memanggil jajaran Brida Senin pekan depan untuk mengklarifikasi apa saja yang menjadi persoalan sehingga terjadi carut marut program tersebut.
“Kami tidak mengetahui seperti apa juklak dan juknis program Beasiswa ini. Setidaknya sebagai Komisi leading sektor, di informasikan teknis penyaluran beasiswa itu. Kami melihat masih amburadul, sehingga penting untuk mengundang jajaran Brida,” ungkap Anggota Komisi V DPRD NTB, M. Akri, Kamis 15 September 2022.
Akri mengatakan, beberapa infrormasi yang diserap Komisi V DPRD NTB bahwa, adanya standar yang ditetapkan oleh Brida diberikan kepada penerima yang tidak sesuai kebutuhan.
“Aneh juga ketika Brida membuat standar yang tidak sesuai kebutuhan penerima. Mestinya ini harus diperhatikan. Sangat tidak logis ketika penerima membutuhkan Rp 2,5 juta untuk membayar SPP, namun diberikan hanya Rp 1 juta. Dimana penerima mencari kekurangan itu,” ujar Politisi PPP NTB ini.
Oleh karena itu, Komisi V akan memanggil jajaran Brida dan Bappeda NTB Senin pekan depan untuk mengevaluasi kebijakan Brida tesebut. Bila perlu, jika terus menerus menjadi persoalan maka, akan alihkan pengelolaan program beasiswa itu ke OPD lain.
“Komisi V mendapatkan informasi kesimpangsiuran ke tidak mampuan kepala Brida ini. Kalau tidak bisa menyelesaikan maka kami akan pindah penyalur beasiswa ke Kesra atau Dinas Dikbud,” tegasnya.
Akri menambahkan, dalam peraturan gubernur NTB nomor 1 tahun 2021 tentang perubahan atas Pergub nomor 49 tahun 2020 tentang pemberian beasiswa, mengatur batasan terendah dan tertinggi.
“Jangan sampai Brida membuat kebijakan sendiri dalam menentukan standar minimal dan maksimal yang melanggar peraturan lebih tinggi,” ujarnya.
Terkait hal itu, Kepala Brida NTB, H. Wirawan Ahmad mengatakan, tidak ada persoalan dalam pengelolaan beasiswa. Mengenai besaran nominal yang diterima oleh penerima dilakukan berdasarkan asas pemerataan sesuai jenjang pendidikan.
“Kan belum di umumkan siapa nama penerima. Kami juga menjalankan program ini dengan transparan dan asas pemerataan. Dengan cara ini, maka jumlah penerima semakin banyak di bandingkan tahun sebelumnya,” tutup Wirawan. (TN-red)





