DPRD NTB Ingatkan Pemprov tidak Andalkan Bansos menyikapi Dampak Kenaikan BBM, Wira Jaya: Buatkan Masyarakat Program

Mataram, Talikanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi NTB supaya tidak hanya mengandalkan bantuan sosial (Bansos) untuk menyikapi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yang merupakan kebijakan pemerintah pusat, ini disinyalir dapat memukul perekonomian masyarakat.
Salah seorang Anggota DPRD NTB, Lalu Wira Jaya memberikan solusi adanya rencana Pemprov NTB untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Politisi Partai Gerindra NTB ini meminta dalam kondisi seperti saat ini, yang diperlukan masyarakat yakni pekerjaan yang sifatnya berkelanjutan. Selaku masyarakat NTB mendorong pemerintah daerah agar membuat program yang lebih kreatif yang berdampak pada tingkat penghasilan masyarakat, seperti padat karya dan lain sebagainya.
“Jangan hanya masyarakat diberikan bantuan biasa, tetapi mari memikirkan bagaimana masyarakat mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak secara berkelanjutan. Itu mungkin upaya yang bisa di lakukan daerah,” kata Wira Jaya, Minggu 11 September 2022.
Anggota DPRD Dalil 7 ini menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan dinilainya akan semakin tinggi. Pemberian bansos hanya akan memberi dampak sementara yang tidak signifikan.
“Bisa jadi ada Jaringan Pengaman Sosial (JPS) lokal dari APBD, tapi saya pribadi berharap jangan kemudian masyarakat hanya mendapatkan bantuan yang sifatnya sementara tanpa ada pekerjaan,” ujarnya.
Wakil Ketua DPD Gerindra NTB itu pun mendorong agar pemprov NTB lebih memperbanyak program yang sifatnya padat karya.
“Untuk menyempurnakan program-program, kemudian bekerja baru masyarakat dapat tambahan. Jadi sinergi antara masyarakat dan pemerintah berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos). Bansos yang diberikan pada masyarakat sebesar Rp 24,17 triliun.
Bansos tersebut diberikan dalam rangka menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga termasuk kenaikan harga BBM.
Bansos yang pertama akan diberikan adalah bantuan langsung tunai atau BLT yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, anggarannya sebesar Rp 12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal 3,5 juta per bulan dengan bantuan Rp 600 ribu per orang.
Dan terakhir, dana di pemerintah daerah Rp 2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.
Sementara itu, Dinas Sosial Provinsi NTB telah menerima data penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dari Kementerian Sosial RI. Berdasarkan data Kemensos, jumlah penerima BLT BBM di NTB sebanyak 466.426 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Ini data yang dikeluarkan oleh Kemensos sampai sore ini (kemerin, red) sebanyak 466.422 KPM. Tetapi kemungkin data masih bisa bertambah quotanya sampai 500 ribuan KPM,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik.
Khalik merincikan penerima BLT BBM tahun 2022 di 10 kabupaten kota se NTB. Yakni Kabupaten Bima mendapatkan sebanyak 45.668 KPM, Kabupaten Dompu sebanyak 20.417 KPM, Kota Bima sebanyak 12.746 KPM, kemudian, Kota Mataram sebanyak 31.126 KPM dan Lombok Barat sebanyak 64.290 KPM, Lombok Tengah sebanyak 115.583 KPM, Lombok Timur sebanyak 102.928 KPM, Lombok Utara sebanyak 25.286 KPM, kemudian Kabupaten Sumbawa sebanyak 36 602 KPM dan Sumbawa Barat sebanyak 11.380 KPM.
“Sasaran penerima BLT BBM untuk keluarga miskin yang terdapat dalam DTKS, penerima sembako, PKH dan penerima non sembako,” katanya.
Bansos BLT BBM diberikan sebesar Rp 150.000 untuk 4 bulan, mulain September, Oktober, November dan Desember. Namun untuk pembayaran dilakukan dua tahap.
Tahap pertama untuk periode September-Oktober dicairkan pada bulan September sebesar Rp 300.000. Sedangkantahap kedua periode November-Desember dicairkan pada akhir November 2022 sebesar Rp 300.000.
“Sehingga total BLT BBM sebesar Rp 600 ribu per KPM atau sesuai dengan kebijakan pemerintah yang disalurkan oleh PT. Pos Indonesia,” katanya.
Khalik juga menjelaskan mekanisme pembayaran BLT BBM ini dilaksanakan dengan dua cara penyaluran. Yakni, pengambilan langsung oleh KPM di kantor pos penyalur dan pembayaran di komunitas oleh kantor pos penyalur.
“Dan untuk tahap pertama ini penyaluran BLT BBM dilaksanakan bersamaan dengan penyaluran sembako periode September 2022,” pungkasnya (TN-red)





