Tiga orang Anggota DPRD NTB dari PKB, PAN dan Partai Berkarya di PAW

Mataram, Talikanews.com – Tiga anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Berkarya, siap menjalani Pergantian Antara Waktu (PAW), sisa masa periode 2019-2024.
Adapun nama Dewan yang akan PAW itu, Sukri akan menggantikan Adi Mahyudi dari PAN. Kemudian Rio Lasmana, menggantikan almarhum H. Makmun dari PKB dan Adhar menggantikan almarhum H. Kahar dari Partai Berkarya.
“Jumat ini di rapatkan oleh Banmus. Kalau tidak ada halangan, pekan depan proses pelantikan. Nanti akan dilantik oleh Ketua DPRD NTB,” kata Sekretaris Dewan NTB, H. Mahdi, Jumat 9 September 2022.
Sekwan menyampaikan, SK ketiga anggota Dewan yang akan di PAW tersebut sudah turun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), beberapa waktu lalu.
“Yang belum, ada satu lagi Anggota Dewan akan di PAW dari Partai Berkarya yakni Jalaluddin. Dokumen sedang proses di Kemendagri, kemungkinan dalam waktu dekat SK nya itu keluar,” tuturnya.
Sekwan menyampaikan, terhadap tiga anggota Dewan yang akan PAW dalam waktu dekat itu, akan menerima gaji, tunjungan perumahan, tunjangan komunikasi, tunjangan representatif, dan tunjangan alat kelengkapan dewan (AKD) mencapai Rp 60 juta per bulan. (TN-red)





