Pasca Dilantik sebagai Pimpinan DPRD NTB, Farin langsung bicara Postur APBD Perubahan 2022

Mataram, Talikanews.com – Pasca dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD NTB, menggantikan Mori Hanafi, Rabu 24 Agustus 2022. Nauvar Furqoni Farinduan langsung bicara postur APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
Farin mengatakan, pembahasan APBD perubahan itu masih ditingkat internal Badan Anggaran (Banggar) dan baru terlaksana sekali, namun masih di skor menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Farin menjelaskan, bicara postur APBD Perubahan tentu disana kaitan mengoreksi status APBD murni 2022, ada beberapa item yang di usulkan TAPD misalnya besaran penambahan anggaran Rp 165 Miliar itu.
Koreksi itu lanjut Politisi Partai Gerindra ini, didalamnya perubahan Perda APBD karena nilainya Rp 165 Miliar yang disampaikan TAPD kepada Banggar, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibawah target yakni hanya 44 persen.
“Kita harus baca dokumen itu, tidak bisa ujuk-ujuk TAPD menyampaikan angka Rp 165 Miliar kemudian langsung ditetapkan,” ungkapnya, Kamis 25 Agustus 2022.
Yang jelas lanjut Farin, Banggar harus melihat acuan APBD Perubahan ini dengan mengoreksi apa yang sudah di proyeksikan di murni oleh TAPD. Pada prinsipnya dalam membahas anggaran, harus bekerja bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membantu apa yang menjadi visi- misi Pemerintah Daerah.
“Dalam postur APBD, ada beberapa yang harus di koreksi, sehingga kami mengajak eksekutif secara profesional menjawabnya,” tegas Farin.
Disinggung adanya beberapa masukan dari Komisi-Komisi supaya APBD Perubahan 2022 ini dibahas melalui Komisi? Dikatakan Farin, pada dasarnya tahapan pembahasan secara teknis memang ada di Komisi. Yang pasti, TAPD memprofus angka Rp 165 Miliar kebutuhan di perubahan itu untuk kemudian dibahas oleh Legislatif dalam hal ini Banggar dan Komisi.
“Secara teknis memang harus bersama Komisi karena, Komisi itu mengekspan apa yang menjadi harapan masyarakat. Untuk diketahui, Banggar masih skor pembahasan APBD Perubahan itu karena masih menunggu jawaban TAPD,” tutup Farin. (TN-red)





