
Mataram, Talikanews.com – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Yek Agil harus sabar menunggu SK dari Kementerian Dalam Negeri, untuk bisa menduduki jabatan pimpinan DPRD Nusa Tenggara Barat.
Meskipun sebelumnya, Yek Agil sudah dijadwalkan Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD NTB, untuk melangsungkan pengambilan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua DPRD NTB bersamaan dengan Nauvar Furqoni Farinduan, pada Rabu 24 Agustus 2022. Namun khusus pengambilan sumpah/janji Yek Agil, terpaksa ditunda lantaran SK nya belum diterbitkan.
“Kemungkinan hari ini (Kamis) atau besok (hari ini, red) SK itu turun dari Kemendagri,” ungkap Yek Agil, Kamis 25 Agustus 2022.
Terkait hal itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Subhan mengaku, SK atas nama Yek Agil sudah di tanda tangani Mendagri dan hari ini sudah turun ke Biro Umum Kemendagri. “Tinggal diregestrasi di Dirjen Ottda, kita tunggu beberapa hari saja untuk diserah via ULA dan di ambil oleh Biro Pemerintahan Setda NTB dan segera kami kami infokan,” katanya.
Subhan tidak berani memastikan kapan SK itu jadi karena semua itu ranah Kemendagri, tentunya dari Biro Pemerintahan Setda NTB terus berkoordinasi dengan teman-teman Dirjen Otda.
“Mudahan tidak ada kendala, awal pekan depan InsyaAllah SK itu sudah kita terima,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan NTB, Haji Mahdi menyampaikan, jika SK itu sudah diterimanya, maka akan dijadwalkan pelantikan oleh Banmus.
“InsyaaAllah nanti akan segera di jadwalkan oleh Banmus setelah SK pengangkatan beliau (Yek Agil) turun. Informasi yang kami terima, hari ini (Kamis) sudah turun dari pak Menteri Dalam Negeri,” tuturnya. (TN-red)