Anggota DPRD NTB ingatkan Banggar supaya tidak Bahas APBD Perubahan 2022 secara Umum

Mataram, Talikanews.com – Beberapa Anggota DPRD NTB, mulai bersuara disaat pembahasan rencana KUA PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar), supaya APBD tidak dilakukan secara umum pada angka gelondongan.

Salah seorang Anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Moestafa, berharap agar pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022 oleh Badan Anggaran (Banggar) tidak dilakukan secara umum hanya pada angka gelondongan saja. Melainkan harus secara detail melalui Komisi-Komisi agar sesuai seperti usulan leading sektor atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap agar tidak dibahas secara gelondongan akan tetapi harus dibahas secara lebih mendetail dan lebih terinci agar ketika ditanya oleh masyarakat terkait anggaran, semua anggota Dewan itu bisa menjawabnya dengan baik,” kata Anggota Komisi I DPRD NTB, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut Najamuddin, waktu 14 hari yang disediakan sebagai ruang untuk melakukan pembahasan besaran APBD Perubahan ini sangat memungkinkan untuk melahirkan APBD Perubahan yang lebih berkualitas dan detail.

“Sangat memungkinkan untuk dibahas secara lebih detail dan terperinci sehingga bisa lebih banyak ruang untuk mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat yang dititip oleh masyarakat melalui reses dewan,” kata Najamuddin.

Selain itu lanjut Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD NTB ini. Pembahasan secara lebih detail dan terperinci itu sebagai salah satu bentuk penajaman RPJMD yang sudah ditetapkan.

“Ketika ada program yang tidak sesuai dengan RPJMD, maka Banggar harus berani mencoret dan mengembalikan RAPBD yang diajukan tersebut,” cetusnya.

Pihaknya berharap agar Banggar dapat merubah kebiasaan pembahasan anggaran kearah yang lebih baik lagi dari sebelumnya.

“Jangan terus ditetapkan kemudian naik ke persidangan. Harus lebih detail, terperinci dan dikritisi bila perlu libatkan pembahasan di seluruh komisi yang ada sebelum APBD tersebut ditetapkan,” harapnya.

Anggota DPRD NTB lainnya, A Rauf Wahab, mengungkapkan saat pembahasan jadwal di Badan Musyawarah (Banmus) berharap agar Rancangan APBD Perubahan tersebut didahulukan untuk dibahas di rapat Komisi.

“Hal tersebut sebagai salah satu bentuk penajaman terhadap hal-hal apa saja yang pernah dibicarakan pada tingkat Komisi. Selain itu manfaatnya juga sebagai alat mengecheck program-program apa saja yang telah mengalami progres kemajuan dan mana yang belum mengalami kemajuan. Sebab tugas dan tanggungjawab pengawasan itu sebetulnya ada pada tingkat Komisi. Sehingga sangat penting untuk melakukan penajaman terlebih dahulu pada tingkat Komisi,” kata Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, pentingnya melakukan penajaman ditingkat Komisi itu agar semua anggota Dewan dapat memahami postur APBD tersebut dan dapat sama-sama menyampaikan apa yang menjadi harapan konstituen atau masyarakat yang diwakili.

“Sehingga kita semua bisa betul-betul dapat melakukan pengawalan dan penajaman APBD agar dapat betul-betul terealisasi dengan baik. Apalagi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra komisi itu menuntut adanya dukungan dari komisi sementara disatu sisi Banggar tidak memahami apa yang dibutuhkan oleh mitra komisi sehingga terkadang anggarannya dicoret atau dialihkan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD NTB ini.

Pihaknya berharap sebelum adanya penetapan APBD Perubahan, ada jadwal pembahasan anggaran dengan Komisi. “Itu yang sangat kita harapkan agar minggu depannya ada pembahasan dengan Komisi sebelum APBD itu ditetapkan,” harapnya.

Sementara itu salah seorang Anggota Banggar DPRD NTB, Raihan Anwar, mengungkapkan rapat Banggar yang digelar Senin 22 Agustus 2022 berlangsung alot.

“Jadi ada pembahasan yang berlangsung tanpa ada kesepakatan apapun. Atau tidak ada hal-hal yang disepakati. Seperti adanya ide untuk melakukan addendum kontrak terhadap kegiatan yang sudah dikerjakan. Sementara ada usulan anggota Dewan untuk melakukan pembayaran terhadap program-program yang sudah dikerjakan. Apakah harus diselesaikan mengikuti pendapatan atau seperti apa,” terangnya.

Sementara, lanjutnya, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) belum bisa dipastikan dapat memenuhi target.

“Sampai bulan ini realisasi PAD itu masih sangat rendah atau masih dibawah 50% atau masih sekitar 44%. Jadi kalau diproyeksikan sampai dengan Desember mendatang kemungkinan realisasi PAD tidak bisa terealisasi sesuai target atau sampai diatas 90% atau.maksimal sampai dengan 90%,” ujar anggota Fraksi Nasdem ini.

Dalam pembahasan APBD Perubahan ini juga, menurutnya, ada peningkatan.belanja sekitar Rp156 Miliar. “Ada belanja baru dan ada juga belanja lama yang sebelumnya tidak ada anggarannya,” pungkasnya. (TN-red)

Related Articles

Back to top button