Pansus Aset Tuding Pemda Lombok Tengah tidak Transparan kaitan Aset Lahan di KEK Mandalika

Lombok Tengah, Talikanews.com – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Lombok Tengah, tuding Pemerintah Daerah tidak transparan kaitan Aset Lahan milik daerah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, masih di hutang pembayaran oleh PT. ITDC.
Ketua Pansus DPRD Loteng, Muslihin kaget ada aset berupa lahan milik Pemda di KEK Mandalika berupa jalan Kabupaten dengan panjang 9,1 Km dan bangunan sekolah, juga tambak ikan.
Muslihin mengaku, Pemda tidak pernah melaporkan kaitan Aset di KEK Mandalika, meskipun saat ini Pansus sedang melakukan pendalaman dan pendataan Aset supaya dikelola dengan baik sehingga bisa mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Jujur pemberitan ini menjadi informasi awal kami tentang adanya aset milik Pemda Lombok Tengah yang masih tersembunyi di KEK dan dikuasai PT ITDC. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan diskusikan dengan teman -teman Pansus,” kata Muslihin, Kamis 18 Agustus 2022.
Muslihin mengatakan, selama ini belum mengkaji aturan tentang mekanisme penggantian lahan berupa aset milik Pemda Loteng di KEK Mandalika itu apakah sistimnya lahan di ganti lahan atau lahan itu diuangkan.
“Karena ini informasi baru jadi kami harus kaji dulu bagaimana mekanismenya, biar kita tidak salah dalam mengambil sikap,” ujar Muslihin.
Oleh karenanya, Pansus sangat menyayangkan pihak Pemda tidak terbuka terhadap keberadaan Aset di KEK Mandalika. Mestinya lanjut Muslihin, mestinya Pemda lebih pro aktif melakukan diskusi dengan Pansus untuk mencari solusi terbaik agar aset aset itu jelas keberadaanya.
“Justru setelah viral di media kami baru mengetahui bahwa ada aset milik Pemda belum dibayar PT ITDC,” tegasnya.
Muslihin berharap supaya Pemda lebih terbuka dan transparan kaitan Aset karena langkah Pansus itu semata-mata untuk keuntungan daerah.
“Tujuan Pansus agar PAD lebih banyak bersumber dari Aset lahan dan bangunan,” tutupnya (TN-03)





