
Lombok Tengah, Talikanews.com – Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Pathul Bahri membantah aset berupa lahan dan bangunan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hilang. Malah ia menegaskan, sampai saat ini belum diganti oleh PT ITDC.
Pathul Bahri menjelaskan, aset Pemda berupa lahan bentuk ruas jalan sepanjang 9,1 Km, dan bangunan Sekolah Dasar beserta lahannya, juga ada tambak ikan.
“Siapa bilang hilang, aset itu masih tercatat milik Pemda zaman kepemimpinan Moh. Suhaili – Lalu Pathul Bahri. Yang jelas kita belum terima uang pengganti dari ITDC,” kata Bupati Lombok Tengah, Rabu 17 Agustus 2022.
Pathul menambah, ruas jalan sepanjang 9,1 Km yang berada di Kawasan Mandalika Lombok itu dikelola PT. ITDC, pasti akan diganti dan sedang dalam proses penghitungan appresal sehingga membutuhkan waktu.
“Kalau bicara aset, iya jelas milik ITDC lebih banyak dibandingkan milik Pemda Loteng di KEK Mandalika,” tuturnya.
Pathul Bahri mengaku sudah berkoodinasi dengan pihak ITDC dan pihak ITDC meminta waktu kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menyelesaikan persoalan aset itu.
“ITDC kan baru saja selesai gelar event dan dari adanya event itu Pemda Loteng mendapatkan juga PAD sekitar Rp 12 Miliar. Nah sekarang giliran ITDC yang minta waktu ke Pemda untuk menyeslesaikan persoalan itu. Apa iya kita tidak mau bersabar sedikit, ini persoalan toleransi antar pemerintah ke pihak ITDC,” tutup Pathul. (TN-03)