Sejumlah Aset milik Pemda Loteng berupa Lahan dan Bangunan Sekolah Hilang di KEK Mandalika?

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sejumlah Aset berupa lahan dan bangunan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah hilang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Adapun aset berupa lahan yang hilang, jalan Kabupaten sepanjang 9,1 Km dari Kuta menuju Songgong dan Gerupuk. Kemudian lahan lokasi berdirinya dua Sekolah Dasar Negeri entah belum diketahui keberadaan berserta bangunan. Konon Aset lahan tersebut dikuasai PT ITDC dan hingga saat ini belum ada ganti rugi.
Terkait hal itu, Kepala Bidang Aset Daerah Lombok Tengah, Endang Triwindusari mengaku, aset lahan milik Pemda yang masuk KEK Mandalika dikelola PT ITDC itu sampai saat ini belum diganti rugi. Padahal secara fisik, lahan tersebut sudah dikuasainya.
“Betul ada lahan Pemda Loteng di KEK Mandalika, dulunya jalan Kabupaten. Tapi belum diganti sampai saat ini,” ungkapnya, Selasa 16 Agustus 2022.
Endang menjelaskan, ruas jalan Kabupaten dari Kuta menuju Songgong itu memiliki panjang 5,1 Km. Sedangkan jalan dari Songgong menuju Gerupuk itu memiliki panjang 4 Km. Dari hasil rapat pada bulan Juni kemarin antara Sekda Loteng didampingi beberapa OPD bersama pihak ITDC, sudah ada kesepakatan yakni lahan tersebut akan di tukar dengan lahan. Untuk bangunan juga akan diganti denga bangunan.
Endang mengaku, pergatian ruas jalan milik Pemda oleh ITDC itu saat ini sedang berproses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Setelah hasil jelas baru akan dilakukan pergantian dengan lahan yang sama.
“Nilainya belum keluar masih dilalukan penghitungan oleh Kantor Jasa Penilai Papblik (KJPP) atau appresal,” Kata Endang
Terhadap lahan dan bangunan Sekolah Dasar yang ada saat itu sudah diganti rugi oleh pihak ITDC dengan membangunkan lagi sekolah. Sebelumnya SDN Pongos sudah di ganti dengan SDN Pongos di bangun di Sukadana dan SDN Sabak di ganti dengan SDN yang ada di Desa Rambitan Kecamatan Pujut.
“Dua bangunan sekolah sudah di ganti pihak ITDC yang belum hanya jalan Kabupaten itu saja,” Imbuh Endang.
Ada juga aset milik pemda berupa Tambak Ikan, sudah diganti dengan tambak ikan yang berada di Peras.
“Tapi saya tidak tau berapa jumlah luasnya karena belum saya pegang datanya itu,” tutupnya. (TN-03)





