TAPD dan Banggar Lombok Tengah bahas KUA PPAS di Mataram, Hasan Masat Curiga ada Transaksi akan di Amankan

Lombok Tengah, Talikanews.com – Sikap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Loteng yang membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Loteng Tahun Anggaran 2023, dari Sabtu dan Minggu, tanggal 13 – 14 Agustus 2022 di salah satu Hotel di Kota Mataram. Memunculkan banyak kecurigaan dari berbagai kalangan. Salah satunya Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Lombok Tengah, Hasan Masat yang mencurigai ada model transaksi yang akan di amankan oleh penentu anggaran itu sehingga lebih mememilih membahas KUA PPAS itu di Luar Lombok Tengah.
Dikatakan Hasan Masat, langkah yang di ambil TAPD dan Banggar membahas dokumen KUA PPAS di salah satu hotel wilayah Mataram menurutnya sangat salah, sehingga muncul kecurigaan ada model transaksi yang akan di amankan sehinnga memilih membahas di luar daerahnya sendiri.
“Ini kami rasa cara yang sangat buruk jika berfikir tidak meningkatkan PAD dengan berdayakan fasilitas yang ada,” tegasnya, Minggu 15 Agustus 2022.
Mestinya lanjut Hasan Masat, salah satu cara ciptakan iklim perekonomian masyarakat dan berdayakan fasilitas yang ada tentu harus banyak melakukan terobosan, manfaatkan sumber daya lokal dan fasilitasi yang ada di daerah karena langkah itu bisa menyumbangkan PAD.
“Kalau rapat di kantor Bupati, Gedung Dewan sendiri atau memilih Hotel di wilayah Loteng, kan bisa menyumbangkan PAD,” katanya.
Menurut Ketua TPPD Loteng ini, KUA PPAS ini berkaitan program untuk rakyat, sehingga tidak perlu dibahas secara diam-diam di Kota Mataram.
“Jangan ucapkan jargon tingkatkan perekonomian Loteng yang bohong saja lah. Saya curiga ada hidden agenda sehingga memilih bahas KUA PPAS itu di luar Loteng,” ungkapnya.
Oleh karena itu, TPPD Loteng kecam pembahasan KUA PPAS di luar Loteng. Ia meminta segera balik untuk membahas di depan rakyat secara terbuka.
“KUA dan PPAS merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Dalam KUA memuat beberapa kebijakan umum yang menjadi landasan dalam penyusunan APBD, kenapa mesti dibahas di Luar Loteng,” tutupnya.
Terkait hal itu, Ketua TAPD Loteng, L Firman Wijaya dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Sementara, Ketua DPRD, M Tauhid menyarankan supaya media ini menanyakan ke Wakil Ketua.
“Coba tanya ke Wakil ketua dik, saya masih di Jakarta mau balik ke Lombok,” pintanya.
Sekretaris Dewan Loteng, Suhadi Kana yang dikonfirmasi media ini, belum memberikan jawaban. (TN-03)





