Polda NTB koordinasikan Laporan Pengurus PDIP kaitan Ceramah KH Achmad Zen ke Dit Siber Bareskrim Polri

Mataram, Talikanews.com – Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan ada laporan pengurus DPD PDIP Nusa Tenggara Barat, terhadap KH Achmad Zen atas ceramahnya dalam video channel youtube berdurasi 08.03 detik menyebut bentuk penyimpangan sejarah “pancasila bukan hasil kesepakatan ulama, melainkan penghianatan Soekarno”.
Kombes Pol Artanto mengaku, laporan aduan tersebut diantarkan hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, oleh pengurus DPD PDIP NTB, dalam hal ini Sekretaris DPD, HL Budi Suryata dan H Ruslan Turmuzi didampingi Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDIP, Suhaimi.
“Upaya yang dilakukan pihak Polda NTB yakni penyelidikan dan klarifikasi terhadap pelapor,” ungkapnya, Minggu 14 Agustus 2022.
Artanto menyampaikan, sebagai informasi bahwa laporan tersebut sebagai bentuk solidaritas se-Indonesia dan kasus yang dilaporkan serupa dan sudah ditangani oleh Dit Siber Bareskrim Polri. Sehingga setelah laporan pengaduan dilalukan tentu penyidik melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pelapor.
“Kami akan koordinasikan dengan Dit Siber Bareskrim Polri untuk penanganan selanjutnya,” kata Artanto.
Sebelumnya kedatangan pengurus DPD PDIP NTB itu atas instruksi Ketua DPD PDIP NTB H Rachmat Hidayat, yang menganggap berita itu tidak benar atau berita bohong. Adapun bukti pengaduan nomor 01/EX/BBHAR-DAERAH/ NTB/2022 tersebut diterima Kantor Satelit Investigasi Kejahatan Dunia Maya atau Cyber Crime Investigation Satellite Office Polda NTB.
“Pengaduan ini kami lakukan ke Polda NTB karena apa yang disampaikan oleh KH Achmad Zen dalam video ceramahnya termasuk bentuk penyimpangan sejarah dan berita tidak benar atau berita bohong,” kata Ketua BBHAR DPD PDIP NTB Suhaimi.
Suhaimi menyampaikan alasan mendatangi Mapolda, menyusul beredarnya video ceramah melalui akun media sosial YouTube KH Achmad Zen. Dalam video tersebut KH Achmad Zen yang tengah duduk di tengah-tengah jamaah berbicara soal asal Pancasila. “Pancasila dari siapa? Bukan dari kesepakatan ulama. Itu buatan Soekarno, yang kemudian dijual ke umat ‘ini loh kesepakatan ulama’. Demi Allah itu bukan buatan ulama, itu pengkhianatan Soekarno. Saya tanggung jawab!” ujar Suhaimi menyampaikan isi dalam video tersebut.
KH Achmad Zen kemudian membandingkan Pancasila dengan khilafah. Pertama-tama, ia menyebut khilafah berasal dari Allah. Ia menyebut syariat dan khilafah dapat menyelesaikan persoalan, sementara Pancasila tidak bisa.
Atas dasar itu, Suhaimi meminta agar Polda NTB segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta memanggil KH Achmad Zen untuk memberi keterangan terhadap ucapannya dalam video.
Suhaimi menegaskan, video tersebut telah beredar luas di masyarakat dan bisa memicu gesekan dan gejolak sosial. Karena itu, laporan yang diajukan pihaknya bagian dari upaya mencegah agar gejolak dan gesekan sosial tersebut tidak sampai terjadi.
“Dengan pelaporan ini kami ingin persoalan ini menjadi ranah kepolisian. Soalnya, video ini sudah beredar secara luas melalui media sosial di tengah-tengah masyarakat,” ujar Anggota DPRD Lombok Tengah ini.
Dia menekankan, menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat adalah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejauh ini, tidak banyak informasi terkait sosok KH Achmad Zen. Penceramah ini dikenal sebagai seorang ustaz di kawasan Cikampek, Jawa Barat, dan tercatat sebagai mudir atau pemimpin Pondok Pesantren Al-Husna Cikampek.
Dalam laman resmi Pesantren Al-Husna, pesantren ini didirikan sejak tahun 1997 di bawah naungan Yayasan Dasar el Husna. Pesantren memiliki program pendidikan terpadu selama 7 tahun. Achmad juga aktif mengunggah ceramah atau tausyiahnya di sosial media YouTube. Ia bahkan memiliki kanal YouTube sendiri bernama Ahmad Zen el-Husna. Kanal YouTubenya itu mengunggah ceramah dengan berbagai tema.
Tak hanya di kanal YouTube miliknya sendiri, ceramah tersebut juga diunggah di berbagai kanal YouTube lainnya. Bila diketik dalam kolom pencarian YouTube dengan kata kunci ‘Ahmad Zen’, kerap muncul ceramahnya yang membahas soal ‘hukum mengkritik penguasa zalim dalam Islam’, ‘wajib bernegara ala nabi’, hingga membahas Islamophobia.
Sekretaris DPD PDIP NTB HL Budi Suryata mengatakan, dengan pelaporan yang dilakukan pihaknya, masyarakat diminta menyerahkan sepenuhnya penanganan permasalahan ini kepada penegak hukum. Jangan sampai ada kelompok masyarakat mengambil tindakan yang kontraproduktif.
Terkait pengaduan itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto dikonfirmasi belum memeberikan tanggapan. (TN-red)





