Jika terus Ribut, DAK Fisik di Dikbud NTB 2022 Berpotensi Dibatalkan

Mataram, Talikanews.com – Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik untuk SMA, SMK dan SLB di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB tahun 2022 sebesar Rp 190 Miliar, terus ribut lantaran gonjang – ganjing tersebarnya sejumlah dugaan bukti transfer dan kwitansi ‘fee’ proyek berpotensi dibatalkan.

“Saya khawatir kalau ini terus ramai dan ribut, pemerintahan pusat merekam dan membaca. Anggaran itu bisa tidak jadi turun,” kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqon, Senin, 8 Agustus 2022.

Aidy khawatir, jika polemik ini terus bergulir, bisa saja terjadi pembatalan pemberian uang tersebut, maka Provinsi NTB akan menanggung akibatnya.

“Kalau kondisinya terus begini, ada pihak bermain di belakang, itu akan menyangkut nasib NTB 5 tahun kedepan, kita tidak akan dapat suntikan dana lagi. Sedangkan APBD kita tidak akan mampu mencarikan kita dana sebesar ini. Kalau gugur sekarang ya walalhua’lam,” cetus Aidy.

Oleh sebab itu, jika pencairan DAK ini gagal, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita menelaah, apabila ini akan menyebabkan gagalanya proses DAK, tentu jalur hukum menjadi salah satu alternatif kami,” ujaranya.

Aidy Furqon mengaku tidak mengetahui adanya dugaan ‘fee’ DAK di Dikbud. Terlebih bukti transfer dan lain sebagainya. “Saya justru tahu informasi dari media. Tidak ada fee fee an, satu persen pun uang kita belum keluar. Informasi soal “fee-fee” itu bikin saya spot jantung. Saya hampir tiap malam nggak bisa tidur nyenyak,” tuturnya.

Pihaknya meminta, bagi siapapun yang mengetahui ada oknum Dikbud yang bermain dalam kasus DAK ini untuk segera dilaporkan.

“Saya minta kwitansi itu dikasi ke kami. Karena program ini sedang on the track,” bebernya.

Sementara itu, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi meminta APH untuk segera turun tangan mengatensi kasus ini.

“Kita sudah punya mekanisme dan aturan, nanti kan mulai dari APH sampai dengan kementerian akan melakukan pengawasan,” katanya.

Ia meminta pejabat di Dikbud untuk bekerja sesuai dengan juklak dan juknis yang ada.

“Kalau ada yang menemukan segera laporkan, jangan ada yang bermain di area gelap dengan modus operandi tujuan tertentu,” imbuhnya.

Sekda pun berharap jangan ada upaya yang bersifat kolutif untuk ada feedback, kalau ada indikasi itu, ini menyelahi ketetuan. Selaku ASN mereka bisa dikatakan tidak akuntabel. (TN-red)

Related Articles

Back to top button