Lombok Tengah akan Miliki Kantor One Stop Service MPP

Lombok Tengah, Talikanews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, telah membuat Detail Engineering Design (DED) yang merupakan produk perencanaan (detail gambar kerja) yang dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan gedung One Stop Service (OSS) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Eks Kantor Bupati, Jalan Bung Karno, Praya.

Mal Pelayanan Publik menurut Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017 adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik yakni memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha khususnya di Lombok Tengah. Prinsip yang dianut dalam Mal Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.

“Insya Allah pembangunan MPP itu di Eks Kantor Bupati, tapi untuk sementara ini belum ada dana. Betul DED sudah jadi ttinggal siap dilaksanakan ketika anggarannya sudah ada,” ungkap Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Minggu 7 Agustus 2022.

Firman menjelaskan kaitan DED memang sudah jadi dan siap untuk dilaksanakan. Namun karena kondisi keuangan daerah maka Pemkab Loteng belum bisa mulai melaksanakan tahapan konstruksinya.

Firman menambahkan, Mall Pelayanan Publik yang akan dibangun tidak hanya sentralisasi penyampaian informasi tetapi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus izin-izin yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk ada dukungan layanan oleh per bankkan. Sehingga MPP ini konsepnya One Stop Services.

Firman belum bisa menjelaskan berapa kebutuhan biaya pembangunan MPP itu karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) dihasilkan oleh tim perencana. “Estimasi kebutuhan biaya atau RAB dihasilkan oleh perencana,” tutupnya (TN-red)

Exit mobile version